37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyoroti pemilihan diksi perampasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia mengungkapkan keberatan terhadap penggunaan kata tersebut, yang menurutnya kurang mencerminkan pendekatan positif dari upaya negara dalam menangani aset hasil tindak pidana.
“Saya kurang setuju dengan kata ‘perampasan’. Namanya mau rampas itu suatu kata yang tidak bagus ya. ‘Saya rampas ini,’ bagus nggak kalimatnya? ‘Negara merampas,’ apa ini cocok?” ujar Johanis saat ditemui usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK periode 2024-2029 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Menurut Johanis, masalah ini bukan soal prioritas RUU Perampasan Aset di DPR, melainkan tentang pemilihan kata yang dianggap tidak sesuai. “Bukan masalah prioritas. Saya cuma merasa kata ‘merampas’ itu kurang pas. Bisa nggak cari kata lain? Masa iya negara merampas punya orang,” tegasnya.
Menanggapi usulan mengganti kata perampasan dengan pemulihan, Johanis menyatakan dukungannya. Ia menyebut kata pemulihan lebih mencerminkan tujuan dari regulasi tersebut, yakni mengembalikan aset yang dirugikan akibat tindak pidana.
“Iya, kalau kata pemulihan aset lebih tepat. Karena ada perbuatan tercela yang merugikan negara sehingga kerugian negara itu harus dipulihkan. Nah itu oke. Tapi kalau ‘merampas,’ saya kurang cocok,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, juga mengusulkan agar diksi perampasan dalam RUU tersebut diganti menjadi pemulihan. Ia merujuk pada istilah stolen asset recovery dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC), yang berarti pemulihan aset hasil kejahatan.
“Dalam UNCAC itu istilahnya adalah stolen asset recovery. Kalau recovery diterjemahkan ke bahasa Indonesia, artinya ‘pemulihan’. Kenapa kita memilih kata ‘perampasan’ dibandingkan ‘pemulihan’ yang lebih sesuai dengan konteks UNCAC itu?” ungkap Doli.
Ia juga menekankan bahwa DPR hingga kini belum mengambil keputusan terkait penggunaan istilah dalam RUU tersebut. “Kami di Baleg sedang membahas, belum ada keputusan apa-apa soal ini,” tambahnya.
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu topik yang banyak menuai perdebatan, baik dari sisi legalitas maupun implementasi di lapangan. Pemilihan diksi yang digunakan dalam regulasi ini dinilai tidak hanya memengaruhi persepsi publik, tetapi juga mencerminkan pendekatan hukum negara dalam menangani aset hasil kejahatan.
Penggunaan kata perampasan dianggap oleh sebagian pihak kurang tepat karena memiliki konotasi negatif, sementara kata pemulihan dinilai lebih menggambarkan upaya negara untuk mengembalikan aset negara yang dirugikan.
Namun, terlepas dari perdebatan tersebut, substansi RUU ini tetap dinilai penting dalam memperkuat kerangka hukum untuk memberantas korupsi dan tindak pidana lainnya yang merugikan negara.
(JOHANSIRAIT)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN