JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar optimistis pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat dilakukan tanpa membebani anggaran pajak negara.
Ia menilai potensi dana umat yang belum dimanfaatkan dengan optimal bisa menjadi solusi.
"Dana umat, khusus dari agama Islam, potensinya mencapai Rp 1.200 triliun per tahun. Belum termasuk dana dari lima agama lain, yang tentunya akan menambah jumlah ini," ujar Menag di UIN Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Nasaruddin menegaskan, dengan pengelolaan yang tepat, dana umat bisa memberdayakan masyarakat, sekaligus membantu pengentasan kemiskinan mutlak.
"Kemiskinan ekstrem tidak perlu menghabiskan dana pajak, karena dana umat bisa menyelesaikan masalahnya sendiri," tambahnya.
Ia menekankan, sebagian besar dana umat saat ini masih tersimpan dan belum digunakan secara produktif.
Menurut Menag, pemerintah melalui program Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) akan mengoptimalkan aset umat untuk kesejahteraan nasional.
"Presiden sangat mendukung pembangunan LPDU, yang insya Allah akan dibangun di Jakarta tahun depan. Ini akan menjadi instrumen serius dalam mengelola aset umat," kata Nasaruddin.
Langkah ini diharapkan dapat membangkitkan potensi ekonomi umat yang selama ini "tidur", sehingga tidak hanya bermanfaat di dunia, tetapi juga membawa keberkahan di akhirat.*
(k/dh)
Editor
: Adam
Menag: Dana Umat Bisa Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tanpa Bebani Pajak