Penggugat UU Polri: Rakyat Itu Sederhana, Ingin Polisi Bertugas Sesuai UUD
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pemanfaatan dan peredaran kayu di wilayah terdampak banjir bandang di Sumatra dan Aceh.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang menghentikan sementara aktivitas pengangkutan kayu guna mencegah praktik pencampuran kayu ilegal selama masa darurat bencana.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut, Yazid Nurhuda, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menutup celah pemanfaatan bencana sebagai kedok distribusi kayu ilegal.Baca Juga:
"Fokus utama adalah pemulihan dan mitigasi risiko. Gakkum hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan ilegal," ujar Yazid, Jumat (12/12/2025).
Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut memperluas kanal pengaduan publik dan melakukan patroli intensif di zona rawan.
Yazid menjelaskan bahwa pengawasan ini sejalan dengan instruksi Dirjen PHL kepada pemegang PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) dan pemegang persetujuan PKKNK (Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan).
"Tim Gakkum Kehutanan akan mengawasi kepatuhan pemegang izin agar tidak melakukan pengangkutan, pemuatan, maupun pengiriman kayu dalam bentuk apa pun sebagaimana mandat surat edaran tersebut," ucap Yazid.
Kemenhut juga mengoordinasikan kebijakan ini dengan dinas kehutanan di tiga provinsi terdampak bencana untuk memperkuat pengawasan di lapangan, terutama di jalur-jalur yang selama ini rentan dijadikan rute peredaran kayu ilegal.
Kebijakan penghentian sementara aktivitas pemanfaatan kayu berlaku sejak 8 Desember 2025 dan diterapkan hingga adanya keputusan berikutnya.
Kemenhut menilai kebijakan ini krusial untuk memastikan kawasan hutan tetap terlindungi sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra dan Aceh.
"Kebijakan ini bersifat preventif sekaligus represif. Kami ingin memastikan pemulihan berjalan, tanpa disusupi kepentingan ilegal yang merusak hutan dan menghambat proses rehabilitasi," kata Yazid.*
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Komisi V DPR RI meninjau langsung kondisi pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah. Ketua
PERISTIWA
SOLO Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta perguruan tinggi di Indonesia melakukan penelitian untuk menin
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Penyanyi legendaris Iwan Fals menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara,
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia U22 kembali menjadi sorotan publik usai tampil di bawah ekspektasi pada SEA Games 2025. Skuad Garuda Muda dipa
OLAHRAGA
BIREUEN Pekerjaan besar penyambungan jembatan bailey dengan jembatan rangka baja Teupin Mane di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhir
NASIONAL
ACEH Tumpukan kayu beragam ukuran terlihat di lokasi terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh. Kayukayu tersebut disebut berpotensi m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa satu unit mobil minibus di Jalan Imam Bonjol, Kelu
PERISTIWA
JAKARTA Meta, perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, kembali menuai kritik setelah melakukan pemblokiran terhadap p
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Polres Metro Jakarta Pusat membantah dugaan sabotase dalam kebakaran yang menimpa kantor PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran,
HUKUM DAN KRIMINAL