Penggugat UU Polri: Rakyat Itu Sederhana, Ingin Polisi Bertugas Sesuai UUD
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Penyanyi legendaris Iwan Fals menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menekankan pentingnya penghentian total aktivitas penebangan hutan di Indonesia selama minimal 50 tahun guna mencegah bencana serupa di masa depan.
"Alam tidak bisa semata disalahkan. Banjir bandang ini dipicu pembalakan liar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Iwan Fals, Jumat (12/12).Baca Juga:
Iwan menegaskan pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan maupun oknum yang terlibat.
"Katanya negara hukum. Ya, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Hukum seberat-beratnya pelakunya, jangan ada pandang bulu," tambahnya.
Isu kerusakan hutan bukan hal baru bagi Iwan.
Sejak 1980, melalui lagu Isi Rimba Tak Ada Tempat Berpijak Lagi dalam album Sarjana Muda, ia telah mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dari kerusakan.
Pesan tersebut kini kembali terbukti melalui bencana yang menimpa sejumlah provinsi di Sumatera.
Selain itu, Iwan menyerukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memulihkan kondisi sosial dan lingkungan pascabencana, termasuk memastikan korban mendapatkan bantuan dan hunian layak.
Ia juga mengusulkan DPR mengevaluasi aturan terkait penebangan hutan dan menegakkan hukum secara konsisten.
Koordinator Forum Wartawan Kebangsaan, Raja Parlindungan Pane, menambahkan pemerintah perlu membentuk badan khusus untuk menangani rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
"Penanganan bencana berskala besar di Pulau Sumatera membutuhkan badan khusus. Presiden Prabowo perlu membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar," ujarnya.
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Komisi V DPR RI meninjau langsung kondisi pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah. Ketua
PERISTIWA
SOLO Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta perguruan tinggi di Indonesia melakukan penelitian untuk menin
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Penyanyi legendaris Iwan Fals menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara,
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia U22 kembali menjadi sorotan publik usai tampil di bawah ekspektasi pada SEA Games 2025. Skuad Garuda Muda dipa
OLAHRAGA
BIREUEN Pekerjaan besar penyambungan jembatan bailey dengan jembatan rangka baja Teupin Mane di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhir
NASIONAL
ACEH Tumpukan kayu beragam ukuran terlihat di lokasi terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh. Kayukayu tersebut disebut berpotensi m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa satu unit mobil minibus di Jalan Imam Bonjol, Kelu
PERISTIWA
JAKARTA Meta, perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, kembali menuai kritik setelah melakukan pemblokiran terhadap p
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Polres Metro Jakarta Pusat membantah dugaan sabotase dalam kebakaran yang menimpa kantor PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran,
HUKUM DAN KRIMINAL