Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik keras pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Ipul, yang meminta masyarakat untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum menggalang dana untuk korban bencana alam.
Kritik ini muncul setelah sejumlah influencer berhasil mengumpulkan dana dan menyalurkan bantuan langsung kepada korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menilai bahwa dalam kondisi darurat bencana, penggalangan dana untuk bantuan kemanusiaan seharusnya tidak dibatasi oleh prosedur perizinan yang rumit.Baca Juga:
Menurutnya, prinsip kemanusiaan dan kecepatan dalam menanggulangi bencana harus menjadi prioritas utama.
"Dalam keadaan darurat, yang utama adalah menyelamatkan nyawa. Maka, mekanisme izin harus disesuaikan, dipermudah, dan jangan menghambat penyaluran bantuan," ungkap Dini dalam keterangan tertulis, Minggu (14/12).
Politikus Partai NasDem itu menjelaskan bahwa penggalangan dana memang diatur dalam UU No. 9/1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang, serta Peraturan Menteri Sosial No. 8/2021.
Namun, ia menilai bahwa mekanisme perizinan tersebut sering kali tidak responsif terhadap situasi bencana yang mendesak.
Lamanya proses perizinan, kata dia, justru berpotensi menghambat upaya penyelamatan korban bencana.
"Proses perizinan yang lama bisa memperlambat penyaluran bantuan. Ini akan sangat merugikan bagi korban yang membutuhkan bantuan sesegera mungkin," ujarnya.
Dini mengusulkan agar pemerintah mempersiapkan skema pengecualian atau mekanisme notifikasi cepat bagi penggalangan dana darurat.
Dengan skema ini, masyarakat yang ingin menggalang dana untuk korban bencana tidak perlu menunggu proses perizinan yang memakan waktu, namun tetap berkewajiban melaporkan kegiatannya setelah bantuan disalurkan.
"Penggalangan dana darurat harus lebih fleksibel. Yang terpenting adalah memastikan bantuan sampai ke tangan yang membutuhkan secepat mungkin," kata Dini, yang juga mengingatkan bahwa UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Presiden No. 75/2021 mengharuskan dana bencana tersedia tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, Dini juga meminta pemerintah daerah yang terdampak bencana untuk segera mengelola dana bantuan dari Presiden sebesar Rp4 miliar dengan cepat, terukur, dan transparan.
Dana tersebut, menurut Dini, harus digunakan untuk kebutuhan darurat masyarakat, seperti logistik, naungan, layanan kesehatan, dan akses dasar.
"Pemda wajib memastikan dana ini benar-benar untuk kebutuhan darurat masyarakat. Pengelolaan harus cepat, namun tetap akuntabel," tegas Dini, sembari menekankan bahwa dalam kerangka hukum penanggulangan bencana dan operasional pendanaan, BNPB memiliki peran koordinasi untuk memastikan bantuan sampai tepat sasaran.
Dini juga mengingatkan, meskipun penggalangan dana harus dipermudah, pemerintah tetap perlu menjamin akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan.
"Kita semua satu tujuan: menyelamatkan nyawa, meringankan penderitaan warga, dan memulihkan kehidupan. Pemerintah harus memastikan pengaturan hukum tidak menghalangi kedermawanan rakyat, namun pada saat yang sama menjamin akuntabilitas," pungkasnya.
Sebagai informasi, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menelan lebih dari 1.000 korban jiwa, dengan lebih dari 200 orang dinyatakan hilang.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kerusakan parah di sejumlah wilayah, yang menyebabkan ribuan warga terpaksa mengungsi dan rumah-rumah serta infrastruktur rusak parah.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan bantuan dana darurat, namun proses distribusi dan pengelolaan bantuan masih terus dipantau agar dapat segera memberikan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.*
(bb/ad)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL