Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM– Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kembali menyaksikan ketegangan besar pada Rabu (20/11/2024), ketika Amerika Serikat (AS) menggunakan hak vetonya untuk memblokir draf resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB, menuntut gencatan senjata permanen tanpa syarat dalam konflik antara Israel dan Hamas, serta pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas.
Menurut laporan AFP, AS sejak awal sudah diperkirakan akan memveto resolusi tersebut. Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood, menegaskan bahwa AS hanya akan mendukung resolusi yang mengaitkan gencatan senjata dengan pembebasan sandera. “Bagi kami, ini harus menjadi hubungan antara gencatan senjata dan pembebasan sandera,” ujar Wood, menjelaskan posisi AS yang menekankan pentingnya membebaskan sandera Palestina sebagai prioritas utama.
Namun, bagi Israel, keputusan AS untuk memveto resolusi tersebut disambut positif. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut draf resolusi itu “memalukan” dan menyatakan bahwa hal tersebut akan mengikat tangan negara Zionis dalam upaya melindungi warga negaranya dari ancaman. “Kami berterima kasih kepada Amerika Serikat karena telah menggunakan hak vetonya,” tambah Danon, menyatakan bahwa resolusi tersebut justru berpotensi memperburuk keadaan dan memicu lebih banyak kekerasan.
Kelompok Hamas, yang terlibat dalam pertempuran dengan Israel, mengutuk langkah AS sebagai bentuk “agresi” terhadap rakyat Palestina. “Itu adalah tindakan kriminal, membunuh anak-anak dan wanita, serta menghancurkan kehidupan warga sipil di Gaza,” ujar pernyataan dari Hamas, yang mengecam keras keputusan AS yang menangguhkan upaya untuk menghentikan kekerasan di wilayah tersebut.
Penggunaan hak veto AS ini mempertegas posisi politik AS yang mendukung kebijakan Israel, meskipun banyak negara di dunia menginginkan langkah lebih tegas dari PBB untuk menghentikan kekerasan di Gaza. Dalam pertemuan yang diadakan, hanya AS yang memberikan suara menentang, sedangkan 14 anggota DK PBB lainnya mendukung resolusi tersebut.
Selain itu, AS mengemukakan keprihatinan bahwa tanpa pengaturan yang jelas mengenai pembebasan sandera, gencatan senjata dapat memperburuk situasi dengan memberi keuntungan kepada Hamas, yang dianggapnya sebagai kelompok teroris yang bertanggung jawab atas serangkaian kekerasan terhadap warga Israel.
Bagi masyarakat internasional, tindakan AS ini memperburuk citra Washington dalam hal upaya mediasi perdamaian di Timur Tengah. Beberapa negara mengkritik keras ketidaktegasan AS dalam menghentikan penderitaan warga Palestina, yang semakin menderita di tengah serangan militer Israel yang intensif.
Resolusi yang gagal tersebut menuntut sejumlah langkah konkret, termasuk pembebasan sandera, gencatan senjata tanpa syarat, dan peningkatan bantuan kemanusiaan yang mendesak ke Gaza. Meski resolusi tersebut memperoleh dukungan luas dari mayoritas anggota Dewan Keamanan, keputusan AS untuk memveto menggagalkan upaya ini.
Menurut analisis politik, langkah AS tersebut bukanlah kejutan mengingat kebijakan luar negeri AS yang lebih cenderung mendukung Israel dalam menghadapi kelompok-kelompok militan di Palestina. Sejak serangan Israel terhadap Gaza, banyak pihak yang menyarankan AS untuk mengambil peran lebih aktif dalam memediasi perdamaian. Namun, kenyataannya, veto yang dikeluarkan oleh AS sekali lagi menunjukkan bahwa pendekatan tersebut masih jauh dari tercapai.
Keputusan AS untuk memveto resolusi gencatan senjata di Gaza memicu protes internasional dan semakin memperburuk ketegangan global. Sementara itu, situasi di Gaza terus memburuk, dengan jumlah korban jiwa dan pengungsi yang semakin meningkat. Dunia kini menanti langkah selanjutnya dari PBB dan negara-negara besar dalam merespons krisis ini.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL