BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Pemko Medan Dorong Rehabilitasi Narkoba Melalui Rumah Perlindungan Sosial

Adelia Syafitri - Rabu, 17 Desember 2025 23:02 WIB
Pemko Medan Dorong Rehabilitasi Narkoba Melalui Rumah Perlindungan Sosial
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menangani persoalan narkoba dengan memanfaatkan Rumah Perlindungan Sosial sebagai fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. (Foto: Dok. Pemko Medan / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menangani persoalan narkoba dengan memanfaatkan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) sebagai fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Komitmen ini ditunjukkan dengan peninjauan langsung RPS yang terletak di Jalan Bunga Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (17/12/2025).

Peninjauan turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, serta jajaran Pemko Medan.

Baca Juga:

Rico Waas mengatakan, keberadaan fasilitas rehabilitasi yang memadai sangat penting mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kota Medan, yang kini telah menjangkau 145 dari 151 kelurahan.

"Pemko Medan siap meminjamkan ruang dan fasilitas RPS untuk kegiatan rehabilitasi dan pembinaan penyalahguna narkoba," ujar Rico.

Peninjauan mencakup seluruh fasilitas RPS, mulai dari ruang pelayanan, sarana pendukung, hingga sejumlah ruangan yang berpotensi untuk program rehabilitasi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembentukan BNN Kota Medan, agar penanganan narkoba dapat dilakukan lebih masif hingga tingkat kecamatan.

Sementara itu, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menyambut baik dukungan Pemko Medan.

Ia menilai kolaborasi ini menjadi modal penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkoba di wilayah perkotaan.

Melalui kerja sama antara Pemko Medan dan BNN Sumut, diharapkan penanggulangan narkoba berjalan lebih komprehensif dan dampak sosial di tengah masyarakat dapat ditekan.*

(tm/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BNN dan Kodim 0502 Gelar Pemusnahan Narkotika, Dorong Kampung Bersinar Bersih Narkoba
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemkab Deli Serdang Dukung Penuh Pendirian Pos PAM Nataru di Sibolangit dan Pancur Batu
Ambal Mewah Senilai Rp3,4 Miliar dari Turki Mulai Terpasang di Masjid Agung Sumut, Target Rampung Dua Pekan
Medan Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial Mulai 2026, Warga Diharapkan Paham Siapa Saja yang Bisa Kena Sanksi
Bupati Simalungun: Paritrana Award Jadi Pemicu Tingkatkan Perlindungan Pekerja
DEMA Sumut Apresiasi Kejari Medan, Tegaskan Penegakan Hukum Korupsi Harus Konsisten
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru