BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Langkah Strategis PWI: Regulasi Baru Wartawan Bakal Dibahas di Konkernas 2026

gusWedha - Senin, 22 Desember 2025 08:52 WIB
Langkah Strategis PWI: Regulasi Baru Wartawan Bakal Dibahas di Konkernas 2026
Rapat dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, didampingi Sekretaris Tim Nurcholis M.A. Basyari, dan diikuti anggota tim dari berbagai daerah, termasuk Djoko Tetuko Abdul Latief, Iskandar Zulkarnain, Novrizon Burman, Zul Eff
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) dalam rapat maraton dua hari, 19–20 Desember 2025, di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, didampingi Sekretaris Tim Nurcholis M.A. Basyari, dan diikuti anggota tim dari berbagai daerah, termasuk Djoko Tetuko Abdul Latief (Surabaya), Iskandar Zulkarnain (Lampung), Novrizon Burman (Riau), Zul Effendi (Sumatera Barat), dan Anrico Pasaribu (PWI Pusat).

Pembahasan berlangsung intensif selama dua hari untuk menuntaskan seluruh substansi penyempurnaan, yang menjadi landasan integritas dan profesionalisme anggota PWI.

Baca Juga:

Salah satu keputusan utama adalah perubahan nomenklatur PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan ketentuan UU No.17/2013 jo. UU No.16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Selain itu, KEJ dan KPW dimutakhirkan untuk memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.

"Naskah final ditargetkan rampung akhir Desember 2025. Selanjutnya akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat sebelum didistribusikan ke PWI Provinsi untuk masukan lebih lanjut," ujar Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari.

Seluruh dokumen penyempurnaan akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.

Langkah ini sejalan dengan visi Ketua Umum PWI Pusat, yaitu membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, dan berwibawa dalam penegakan etika.

Pembaruan regulasi ini diharapkan memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Pemerasan Tiga Jaksa di Hulu Sungai Utara, Diduga Terima Uang Rp 1,5 Triliun
Kajati Sumut Harli Siregar: Natal Momentum Kasih dalam Penegakan Hukum Berkeadilan
Satu Tersangka Kabur! Kajari HSU dan Dua Bawahannya Diduga Lakukan Pemerasan Kepala Dinas, KPK Amankan Uang Rp 318 Juta
Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
Kejagung Berhentikan Sementara 3 Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korsel
Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Diduga Disalahgunakan, Ketua KPU Tanjungbalai Ditahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru