Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berada di tangan penyidik lembaga antirasuah.
Hal ini berbeda dengan kasus jaksa di Banten, yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Untuk penanganan perkaranya ini dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, diduga menerima uang mencapai Rp 1,5 triliun dari praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat daerah, termasuk kepala dinas hingga direktur rumah sakit umum daerah.
Asep menjelaskan, modus yang digunakan Napitupulu adalah mengancam pihak terkait agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak diproses secara hukum.
Selain Napitupulu, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Taruna Fariadi, sebagai tersangka.
"KPK fokus mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan ketiga jaksa tersebut. Jika ditemukan tindak pidana lain dalam penyidikan, tentu akan ditindaklanjuti," ujar Asep.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi jaksa di Kejati Banten yang terjaring OTT KPK dilimpahkan ke Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan, lima tersangka ditetapkan dalam kasus itu, termasuk satu jaksa dan dua pihak swasta.
Uang tunai senilai Rp 941 juta turut disita dalam OTT tersebut.
Anang menambahkan, kasus di Banten terkait penanganan perkara ITE yang melibatkan warga negara asing dan menunjukkan dugaan perbuatan tidak profesional oleh jaksa.*
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK