Tatanan Global Amburadul, Bagaimana Strategi Diplomasi Indonesia? Menlu Sugiono Buka Suara
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh bersikap pasif di tengah dinamika global
NASIONAL
NIAS SELATAN – Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (AMAL-NS), Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara mencapai kesepakatan bersejarah terkait dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli.
Kesepakatan ini lahir setelah lawatan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Nias Selatan pada Minggu (21/12/2025).
Dialog terbuka berlangsung di Kaffe Titik Temu, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Senin (22/12/2025), dengan suasana santai namun penuh komitmen.Baca Juga:
Fokus utama pertemuan adalah evaluasi dampak lingkungan dari operasional kedua perusahaan di Kepulauan Batu, Nias Selatan.
Beberapa poin utama kesepakatan antara AMAL-NS, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Balai Pengelola Hutan Lestari Wilayah II, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan antara lain:
1. Mengakui perjuangan AMAL-NS sebagai perjuangan bersama pemerintah daerah dan provinsi.
2. Menerbitkan rekomendasi penutupan secara permanen seluruh aktivitas PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli di Kepulauan Batu, yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Utara.
3. Melakukan peninjauan langsung lokasi kerusakan hutan dan lingkungan.
4. Melaksanakan audit, investigasi, dan proses hukum terhadap segala bentuk kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, serta keterlibatan oknum pemerintah, penegak hukum, dan pihak swasta.
5. Menyusun program reboisasi untuk pemulihan hutan di Kepulauan Batu.
Tokoh masyarakat Nias Selatan, Rendos Halawa, menekankan pentingnya langkah tegas dan transparan dari pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas kedua perusahaan.
Aliansi masyarakat menilai keberadaan PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli telah menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, dan menutup aliran sungai, sehingga berdampak sosial dan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat Kepulauan Batu.
Kesepakatan ini dianggap sebagai momentum bersejarah dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Nias Selatan dan menunjukkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah serta provinsi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam.*
(dh)
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh bersikap pasif di tengah dinamika global
NASIONAL
JAKARTA Pasal 218 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur penghinaan terhadap Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kabar t
KESEHATAN
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Daerah Terpencil (Dacil) untuk tunjangan guru di Kabupaten Nias Selatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Belasan hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Makassar ikut ambil bagian dalam aksi mogok sidang nasional yang digelar serentak ole
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gim simulasi pembangunan kota TheoTown kembali ramai dimainkan warganet Indonesia. Permainan yang tersedia gratis di platform An
SAINS DAN TEKNOLOGI
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri penerimaan kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kontroversi terkait tayangan Mens Rea Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai Netfli
ENTERTAINMENT
ASAHAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara kereta api dan truk pengangkut pisang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di
PERISTIWA
BANDA ACEH Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh teru
HUKUM DAN KRIMINAL