Dharma Santi Nasional 2026, Presiden Prabowo Ajak Umat Hindu Saling Memaafkan
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
DEPOK – Pembatalan Misa Natal 2025 di Wisma Sahabat Yesus (WSY), Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, menarik perhatian publik.
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah antara pihak kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat keamanan, dan pengelola WSY, Selasa (23/12/2025).
Dalam hasil musyawarah, kegiatan Misa Natal pada 24-25 Desember 2025 diputuskan tidak dilaksanakan, dengan alasan menjaga kondusivitas lingkungan dan menunggu proses perizinan ibadah yang lengkap.Baca Juga:
Menanggapi pembatalan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) menekankan pentingnya perlindungan hak konstitusional warga negara atas kebebasan beribadah.
Ketua LBH GEKIRA, Santrawan Paparang, menegaskan bahwa kebebasan beribadah tidak boleh dikalahkan oleh tekanan sosial atau kekhawatiran mayoritas.
"Negara wajib hadir menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Ketika ibadah dihentikan bukan karena pelanggaran hukum, melainkan karena tekanan sosial semata, ini menjadi preseden yang tidak sehat bagi kehidupan berbangsa," ujar Santrawan, Rabu (24/12/2025).
LBH GEKIRA menilai musyawarah antarumat beragama penting, namun tidak boleh mengorbankan hak konstitusional kelompok minoritas.
Menurut mereka, WSY selama ini menjalankan fungsi pendampingan pastoral mahasiswa Katolik, pendidikan agama, serta kegiatan sosial lintas iman yang diterima masyarakat sekitar.
"Jika kegiatan sosial dan pendidikan diterima, tetapi ibadahnya dihentikan, ini menunjukkan masih adanya kesalahpahaman serius tentang makna kebebasan beragama," tambah Santrawan.
Romo Robertus Bambang Rudianto SJ, pengelola WSY, menegaskan bahwa WSY bukan gereja, melainkan pusat pendampingan pastoral mahasiswa Katolik.
Ia menyatakan pembatalan Misa Natal dilakukan untuk menghormati proses dialog dengan warga dan menjaga ketenangan lingkungan.
LBH GEKIRA mendorong pemerintah daerah, aparat keamanan, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk bertindak sebagai penjaga konstitusi, bukan sekadar mediator.
Mereka menekankan perlunya perizinan ibadah yang transparan, adil, dan tidak diskriminatif, agar hak beribadah setiap warga negara terjamin.
"Jika setiap keberatan warga berujung pada pembatalan ibadah, prinsip kebebasan beragama itu sendiri yang terancam," pungkas Santrawan.*
(ad)
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kenaikan harga elpiji tabung 12 kilogram (kg) di sejum
EKONOMI
JAKARTA Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengenai program swasembada pangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Yan Munzir Hutagalung dicopot dari jabatannya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan mayoritas guru di Indonesia menilai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL