Heboh Nama Ketua BEM FISIP Unas Muncul di BEM Bersatu, Dekan: Tidak Ada BEM Tingkat Fakultas
JAKARTA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) menegaskan bahwa tidak terdapat organisasi Badan Eksek
NASIONAL
DEPOK – Pembatalan Misa Natal 2025 di Wisma Sahabat Yesus (WSY), Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, menarik perhatian publik.
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah antara pihak kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat keamanan, dan pengelola WSY, Selasa (23/12/2025).
Dalam hasil musyawarah, kegiatan Misa Natal pada 24-25 Desember 2025 diputuskan tidak dilaksanakan, dengan alasan menjaga kondusivitas lingkungan dan menunggu proses perizinan ibadah yang lengkap.Baca Juga:
Menanggapi pembatalan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) menekankan pentingnya perlindungan hak konstitusional warga negara atas kebebasan beribadah.
Ketua LBH GEKIRA, Santrawan Paparang, menegaskan bahwa kebebasan beribadah tidak boleh dikalahkan oleh tekanan sosial atau kekhawatiran mayoritas.
"Negara wajib hadir menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Ketika ibadah dihentikan bukan karena pelanggaran hukum, melainkan karena tekanan sosial semata, ini menjadi preseden yang tidak sehat bagi kehidupan berbangsa," ujar Santrawan, Rabu (24/12/2025).
LBH GEKIRA menilai musyawarah antarumat beragama penting, namun tidak boleh mengorbankan hak konstitusional kelompok minoritas.
Menurut mereka, WSY selama ini menjalankan fungsi pendampingan pastoral mahasiswa Katolik, pendidikan agama, serta kegiatan sosial lintas iman yang diterima masyarakat sekitar.
"Jika kegiatan sosial dan pendidikan diterima, tetapi ibadahnya dihentikan, ini menunjukkan masih adanya kesalahpahaman serius tentang makna kebebasan beragama," tambah Santrawan.
Romo Robertus Bambang Rudianto SJ, pengelola WSY, menegaskan bahwa WSY bukan gereja, melainkan pusat pendampingan pastoral mahasiswa Katolik.
Ia menyatakan pembatalan Misa Natal dilakukan untuk menghormati proses dialog dengan warga dan menjaga ketenangan lingkungan.
LBH GEKIRA mendorong pemerintah daerah, aparat keamanan, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk bertindak sebagai penjaga konstitusi, bukan sekadar mediator.
Mereka menekankan perlunya perizinan ibadah yang transparan, adil, dan tidak diskriminatif, agar hak beribadah setiap warga negara terjamin.
"Jika setiap keberatan warga berujung pada pembatalan ibadah, prinsip kebebasan beragama itu sendiri yang terancam," pungkas Santrawan.*
(ad)
JAKARTA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) menegaskan bahwa tidak terdapat organisasi Badan Eksek
NASIONAL
JAKARTA Nama mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, kembali menjadi sorotan publik.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria membantah keras tudingan yang mengaitkan d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menanggapi tudingan yang dilontarkan kelompok mahasiswa BEM Bersatu terkait dugaan ked
POLITIK
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara di ruan
PEMERINTAHAN
ACEH SINGKIL Bupati Aceh Singkil, H. Safriyadi Oyon, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Aceh Singkil
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memastikan bahwa kontingen Kabupaten Batu Bara meng
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang dirangkai d
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke72 Punguan Raja Siagian Do
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian dengan
PEMERINTAHAN