Pacu UMKM Pangan Tembus Pasar Ekspor, Pemprov Sumut & BBPOM Bagikan 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memperkuat kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) M
EKONOMI
TANGERANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEKIRA menyampaikan laporan hasil pendampingan hukum terhadap jemaat Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Jemaat POUK disebut telah mengalami persekusi, intimidasi, dan pembatasan kegiatan ibadah sejak 2008.
Menurut laporan LBH GEKIRA tertanggal 24 Desember 2025, tekanan terhadap jemaat semakin meningkat sejak 2024, ketika aktivitas ibadah di gedung gereja mereka dibatasi hingga ditutup, memaksa jemaat melaksanakan ibadah di Aula Kantor Kecamatan Teluk Naga.Baca Juga:
"Pendampingan hukum ini bertujuan melindungi hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan beragama dan beribadah," kata LBH GEKIRA.
Lembaga itu menegaskan bahwa tindakan pembatasan ibadah berdampak langsung pada hak jemaat untuk menjalankan ibadah secara damai dan bermartabat.
Melalui koordinasi dengan unsur pimpinan Kecamatan Teluk Naga, Ketua FKUB, Bhabinkamtibmas, aparat keamanan, dan perwakilan gereja, LBH GEKIRA mencatat adanya kesepakatan terkait pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru 2025–2026.
Kesepakatan itu meliputi:
- Ibadah Natal POUK pada 24 Desember 2025 di Gedung Gereja POUK Teluk Naga
- Ibadah Natal pada 25 Desember 2025 di Aula Kantor Kecamatan Teluk Naga.
- Ibadah Tahun Baru pada 31 Desember 2025 di Gedung Gereja POUK Teluk Naga.
- Ibadah Tahun Baru pada 1 Januari 2026 di Aula Kantor Kecamatan Teluk Naga.
LBH GEKIRA juga merekomendasikan agar aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal kepada jemaat selama pelaksanaan ibadah, serta mendorong pemerintah membantu jemaat memperoleh perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah ibadah.
"Pendekatan harus berbasis hukum dan toleransi, bukan tekanan mayoritas," tegas LBH GEKIRA. Tim pendamping lapangan terdiri dari Josua Nainggolan dan Rediston Sirait.*
(ad)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memperkuat kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) M
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak Forum Alumni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) memperkuat k
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah untu
PEMERINTAHAN
MEDAN Tingkat inflasi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatka
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) siap berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan unt
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai keberagaman budaya yang hidup berdampingan di Kota Medan dapat menjadi modal pentin
PARIWISATA
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehata
PEMERINTAHAN
MEDAN MB, perempuan yang sempat viral melalui video pernyataan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, telah memenuhi panggilan penyidik Di
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bus Bintang Utara mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Lab
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang mencabut pemb
HUKUM DAN KRIMINAL