BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

Rutan Surabaya Tepis Isu Jual Beli Pembebasan Narapidana, Tekankan Profesionalitas Pegawai

S. Erfan Nurali - Kamis, 25 Desember 2025 10:50 WIB
Rutan Surabaya Tepis Isu Jual Beli Pembebasan Narapidana, Tekankan Profesionalitas Pegawai
Rutan Medaeng. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA – Kepala Rutan Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan tidak ada bukti yang mengaitkan pegawai atau institusi Rutan Medaeng dengan dugaan praktik jual beli pembebasan narapidana inisial TI.

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi terhadap pemberitaan salah satu media online yang memuat dugaan transaksi ilegal tersebut.

Tristiantoro menekankan bahwa seluruh proses pembebasan narapidana, termasuk remisi, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas, dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan melalui sistem terintegrasi dan mekanisme berjenjang.

Baca Juga:

"Seluruh layanan pemasyarakatan dilaksanakan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apapun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan pegawai Rutan Medaeng untuk meminta uang, itu adalah penipuan, bukan tindakan resmi institusi," jelasnya, Kamis (25/12/2025).

Hingga kini, tidak ada laporan resmi maupun temuan internal yang membuktikan keterlibatan pegawai Rutan Medaeng sebagaimana diberitakan.

Rutan Medaeng tetap terbuka dan kooperatif terhadap proses klarifikasi atau pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Tristiantoro juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pembebasan narapidana dengan imbalan tertentu, karena hal tersebut melanggar hukum dan bertentangan dengan prosedur resmi.

Ia menambahkan bahwa pemberitaan yang tidak berimbang berpotensi menyesatkan opini publik serta merugikan nama baik pegawai dan institusi pemasyarakatan.

"Rutan Medaeng terus menjalankan prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap layanan pemasyarakatan," kata Tristiantoro.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Narapidana di Riau Kendalikan Jaringan Sabu, Polisi Sita Rp3 Miliar dan Aset Lainnya
Komisi XIII DPR Kecam Kalapas Enemawira yang Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing
Advokat Bongkar Dugaan Jual Beli Pembebasan Napi: Kerugian Capai Rp18 Miliar
Rutan Pangkalan Brandan Terendam, 435 Napi Dievakuasi ke Tiga Lapas di Langkat
Yusril Ihza Mahendra: Restorative Justice Bisa Ringankan Overkapasitas Lapas
Kalapas Ajak Warga Binaan Ikuti Kelas Khusus Sarjana dan Pendidikan Paket C
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru