BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Resmi Dimulai, Koster Gelar Matur Piuning

Fira - Kamis, 25 Desember 2025 12:28 WIB
Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Resmi Dimulai, Koster Gelar Matur Piuning
Penanda dimulainya pelaksanaan haluan pembangunan jangka panjang tersebut dilakukan melalui persembahyangan bersama dan prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu, 24 Desember 2025. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KARANGASEM — Pemerintah Provinsi Bali mulai memberlakukan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125 secara utuh dan terarah.

Penanda dimulainya pelaksanaan haluan pembangunan jangka panjang tersebut dilakukan melalui persembahyangan bersama dan prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Rabu, 24 Desember 2025.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan prosesi di Pura Agung Besakih merupakan bentuk permohonan restu sekaligus awal resmi penerapan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun pada era baru pembangunan Bali.

Baca Juga:

"Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ini mulai diberlakukan tahun 2025 sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023. Secara niskala, haluan ini sudah dipasupati pada Agustus 2023, dan kini dimulai pelaksanaannya secara utuh dan terarah," kata Koster kepada wartawan.

Prosesi tersebut diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, anggota DPRD Bali, pimpinan organisasi perangkat daerah, akademisi, pelajar, serta masyarakat umum.

Persembahyangan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa.

Koster menjelaskan, sejumlah program strategis dalam haluan pembangunan tersebut sejatinya telah berjalan.

Salah satunya program pembangunan sumber daya manusia melalui kebijakan satu keluarga satu sarjana yang akan diperluas dan dipercepat mulai 2025.

"Pengendalian alih fungsi lahan produktif juga sudah mulai dilakukan. Instruksi gubernur telah diterbitkan sambil menunggu peraturan daerah yang sedang dibahas bersama DPRD Bali," ujarnya.

Di sektor ekonomi kerakyatan, Pemerintah Provinsi Bali juga memperkuat kebijakan pembatasan toko modern berjaring.

Pemprov Bali telah menghentikan sementara penerbitan izin baru bagi toko modern sebagai upaya melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Selain itu, kebijakan penggunaan produk lokal Bali terus diperkuat, termasuk kewajiban penggunaan Aksara Bali dan busana adat Bali dalam berbagai ruang publik sebagai bagian dari penguatan identitas budaya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jelang Perayaan Nataru, Bupati Batu Bara Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok, BBM, Elpiji dan Pospam
Cuaca Bali Didominasi Hujan Ringan, Suhu Maksimal Capai 33 Derajat Celsius
Kemenkum Bali Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun 2025, Persiapkan Program 2026
Kualitas Menu MBG Dipertanyakan, DPR Soroti Program Saat Libur Sekolah
Pengamanan Nataru, Kodim Badung Koordinasikan PAM Gabungan di Terminal Mengwi
157 Personel Polisi Dikerahkan untuk Amankan Ibadah Natal di Bali
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru