BREAKING NEWS
Rabu, 22 April 2026

3.088 Narapidana di Sumut Terima Remisi Natal, 43 Langsung Bebas

Dodi Kurniawan - Kamis, 25 Desember 2025 14:54 WIB
3.088 Narapidana di Sumut Terima Remisi Natal, 43 Langsung Bebas
Acara pemberian remisi Kanwil Ditjenpas Sumut kepada 3.088 narapidana dan anak binaan di berbagai lapas di Sumut di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan, Kamis, 25 Desember 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut dia, remisi juga diharapkan menjadi bekal psikologis bagi warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.

"Tujuannya adalah reintegrasi sosial. Mereka diharapkan dapat kembali sebagai warga yang lebih baik dan produktif," katanya.

Pelaksanaan pemberian remisi Natal berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan dari petugas Lapas Kelas I Medan serta dukungan aparat kewilayahan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjamin hak-hak narapidana tetap terpenuhi sesuai prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Sibolga Pererat Silaturahmi dengan Jemaat melalui Pembagian Bingkisan Natal
Kunjungan Forkompinda ke Gereja-Gereja, Wujud Dukungan Pemerintah terhadap Umat Kristiani
Kapolsek Denpasar Selatan Turun Lapangan Pantau Pengamanan Natal 2025
Pesan Natal Prabowo: Gotong Royong Jadi Kekuatan Bangsa Hadapi Duka di Sumatera
Polsek Medan Tembung Dikecam, Tiga Pencuri Residivis Bebas Tanpa Laporan
Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal, Wilayah Aman dan Kondusif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru