BREAKING NEWS
Sabtu, 25 April 2026

Polsek Medan Tembung Dikecam, Tiga Pencuri Residivis Bebas Tanpa Laporan

Adam - Kamis, 25 Desember 2025 11:58 WIB
Polsek Medan Tembung Dikecam, Tiga Pencuri Residivis Bebas Tanpa Laporan
Polsek Medan Tembung. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN, – Tiga pemuda yang diduga melakukan pencurian di Medan Tembung dilepas pihak kepolisian meski dua di antaranya disebut residivis.

Keputusan tersebut memicu keresahan warga setempat.

Ketiga terduga pelaku, AL (23), AM (17), dan WA (20), diamankan karena mencuri ikan mas milik warga.

Baca Juga:

Namun, tanpa adanya laporan pengaduan resmi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Polsek Medan Tembung terpaksa melepaskan mereka.

Ketua RT 02 Gang Bhineka Tunggal Ika, Boru Purba, mengungkapkan, AM dan WA sudah sering tertangkap basah melakukan pencurian.

"Kalau sepuluh kali sudah ada mencuri. Ada barang buktinya semua, CCTV juga ada," kata Boru, Kamis (25/12).

Keresahan warga sempat memuncak hingga mereka mendatangi kediaman para terduga pelaku.

Emosi massa sempat meningkat, bahkan berencana membakar rumah, namun berhasil diredam.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, menegaskan, pelepasan dilakukan karena tidak adanya laporan resmi dari pelapor.

"Tidak ada yang membuat laporan pengaduan. Terpaksa kami kembalikan kepada keluarganya," jelas AKP Ras.

Kasus ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap residivis di wilayah perkotaan serta prosedur penanganan kasus pencurian di kepolisian.*

(tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Dua Residivis Jambret Kembali Dibekuk Polsek Sunggal
Residivis Mengaku Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Tipu Sopir Ojol di Kalijodo
Residivis Berkedok Keluarga, 7 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Bekasi
Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap Lagi, Simpan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1,5 Miliar
Residivis Narkoba di Tebing Tinggi Kembali Ditangkap, Miliki Sabu 1,11 Gram
Residivis Narkoba di Karo Ditangkap Lagi, Polisi Sita 90 Gram Sabu dan 9 Gram Ganja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru