BIREUEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera merampungkan pendataan korbanbencana banjir dan longsor secara akurat.
Rapat ini dihadiri oleh delapan camat terdampak serta unsur Forkupimda Bireuen dan pejabat Pemprov Aceh.
Sekda M. Nasir menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Pemkab Bireuen, Pemerintah Provinsi Aceh, dan kementerian terkait.
Pendataan harus rinci, mencakup rumah rusak ringan, rusak berat, hingga rumah yang hilang terseret banjir atau longsor.
"Kita butuh data yang sinkron. Jangan sampai ada perbedaan angka antara daerah dan pusat. Ini penting agar jumlah penerima bantuan tepat sasaran dan proses birokrasi di kementerian menjadi lebih cepat," tegas M. Nasir.
Bantuan rumah layak huni untuk korban rusak berat awalnya ditetapkan Rp 60 juta per unit. Pemerintah Aceh meminta peningkatan menjadi Rp 98 juta, menyesuaikan standar bangunan layak huni di Aceh.
Sekda menekankan, Pemkab Bireuen harus memastikan lahan pembangunan sudah dalam kondisi clean and clear.
Bupati Mukhlis Takabeya menyatakan kesiapan instansi terkait untuk melakukan verifikasi faktual pascabencana.
"Data sudah kita siapkan jauh-jauh hari, namun pascabencana ini perlu pendataan ulang. Fokus kita bukan hanya menghitung jumlah rumah, tetapi disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK)," ujar Mukhlis.
Pendataan cepat dan validasi data ini menjadi langkah krusial agar bantuan rumah bagi korban banjir dan longsor bisa segera terealisasi, sekaligus mengurangi risiko ketidaktepatan sasaran bantuan.*
(dh)
Editor
: Adam
Sekda Aceh Minta Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir dan Longsor