"Per harinya Rp 15 ribu, per bulan Rp 450 ribu per orang," kata Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR, Selasa (30/12/2025).
Bantuan dihitung per anggota keluarga. Misalnya, satu keluarga dengan empat orang akan menerima Rp 1,8 juta per bulan atau total Rp 5,4 juta selama tiga bulan.
Selain bantuan bulanan, pemerintah juga menyalurkan Rp 3 juta per keluarga untuk perabot hunian pengganti dan Rp 5 juta tambahan sebagai bantuan pemulihan ekonomi.