8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
PACITAN, JAWA TIMUR — Pengadilan Negeri (PN) Pacitan menutup tahun 2025 dengan capaian membanggakan setelah meraih peringkat II sebagai Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Mediasi kategori Pengadilan Negeri dengan beban perkara 1–500.
PN Pacitan memperoleh skor 40,54 atas kinerja mediasi yang dinilai efektif dan berkualitas.
Pengumuman dilakukan oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (MA) RI, Dr. Sobandi, dalam acara Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun MA 2025 di Jakarta, Selasa (30/12/2025), di hadapan Ketua MA, hakim agung, pejabat struktural, serta insan peradilan dari seluruh Indonesia.Baca Juga:
Ketua PN Pacitan, Benedictus Rinanta, menilai penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan mediasi yang menjadi solusi penyelesaian sengketa secara damai tanpa persidangan panjang.
Menurutnya, capaian ini sejalan dengan arah kebijakan MA untuk mewujudkan peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh aparatur, baik hakim maupun pegawai, yang menguatkan fungsi mediasi sebagai ruang penyelesaian sengketa yang humanis dan berkeadilan," ujar Benedictus.
Wakil Ketua PN Pacitan, Evi Fitriawati, menambahkan bahwa capaian ini didukung tata kelola manajemen perkara berorientasi pada penyelesaian damai, serta peran hakim mediator dengan kompetensi memadai.
Penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu mediasi di PN Pacitan.
Acara Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun MA 2025 menjadi momen pemberian penghargaan bagi satuan kerja yang menunjukkan kinerja unggul serta mendukung agenda pembaruan peradilan, sekaligus meninjau dinamika dan perkembangan Mahkamah Agung sepanjang tahun.*
(dh)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA