Cuaca Sumatera Utara Hari Ini: Hujan Ringan Dominasi Sejumlah Wilayah, Padang Lawas Cerah
MEDAN Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara yang bervariasi antara 17 hingga
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mempersiapkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Tahun ini, fokus rekrutmen diarahkan pada regenerasi birokrasi dengan membuka peluang bagi pelamar umum dan fresh graduate, sekaligus menyelesaikan kebutuhan tenaga non-ASN (honorer).
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, proses rekrutmen akan memperhatikan kebutuhan strategis kabinet, dengan target untuk mengisi sekitar 300.000 hingga 400.000 posisi di berbagai kementerian dan lembaga.Baca Juga:
"Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap fresh graduate dapat berperan dalam birokrasi," ujar Rini, Kamis (11/12/2025).
Meski jadwal pendaftaran CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi, pemerintah telah menginstruksikan seluruh instansi untuk menyusun analisis kebutuhan pegawai berdasarkan rencana strategis lima tahun ke depan.
Analisis ini menjadi dasar untuk menentukan formasi mana yang perlu ditambah atau dibatasi.
Formasi dan Syarat Pendaftaran
Rekrutmen CPNS 2026 akan mempertimbangkan:
- Pemetaan kebutuhan jabatan di kementerian dan lembaga.
- Posisi yang belum terisi dari seleksi sebelumnya.
- Persetujuan resmi dari Presiden.
Sementara itu, syarat umum calon pelamar diperkirakan tidak jauh berbeda dari sebelumnya, meliputi:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk posisi seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa.
- Memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana ≥2 tahun.
- Tidak sedang berstatus CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Tidak terlibat dalam partai politik.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri.
Pantau Informasi Resmi
Calon pelamar disarankan rutin memantau portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan pengumuman terbaru.
Informasi tambahan dapat diakses melalui situs dan media sosial resmi Kementerian PANRB dan BKN:
- Website Kementerian PANRB: https://menpan.go.id/site/ | Instagram: @kemenpanrb
- Website BKN: https://www.bkn.go.id/ | Instagram: @bkngoidofficial
Dengan persiapan matang dan fokus pada regenerasi ASN, pemerintah menargetkan CPNS 2026 mampu memperkuat kualitas birokrasi nasional dan menjawab kebutuhan pegawai di seluruh kementerian dan lembaga.*
(bi/ad)
MEDAN Cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara yang bervariasi antara 17 hingga
NASIONAL
JAKARTA Jakarta diperkirakan akan mengalami hujan ringan di sebagian besar wilayah pada hari ini, dengan suhu yang cenderung sejuk meski
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara yang relatif sejuk hingga hangat. B
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Yogyakarta hari ini diperkirakan akan didominasi oleh hujan sedang di beberapa daerah, dengan suhu udara yan
NASIONAL
BALI Hari ini, Bali diprediksi akan dilanda hujan ringan di sejumlah wilayah. Pusat informasi cuaca meteorologi menunjukkan sebagian bes
NASIONAL
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Jajaran Polres Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertib
NASIONAL
DENPASAR Personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung2026 melaksanakan patroli dialog
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kesedihan mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah
POLITIK
DENPASAR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Ke
NASIONAL