WNI WNI
Oleh Dahlan IskanSAYA yakin Dwi Sasetyaningtyas tetap cinta Indonesia setidaknya dalam hati kecilnya. Bahkan sikapnyi yang seperti meren
OPINI
JAKARTA — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru bersama Aparat Penegak Hukum (APH) se-Wilayah Kabupaten Malang, Rabu, 31 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung menjelang pergantian tahun tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menghadapi implementasi pembaruan hukum pidana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam pemaparannya, Ketua PN Kepanjen menegaskan bahwa pembaruan KUHP merupakan keniscayaan.Baca Juga:
KUHP lama dinilai tidak lagi sepenuhnya mampu menjawab perkembangan tindak pidana modern serta belum sepenuhnya mencerminkan nilai sosio-filosofis, sosio-politik, dan sosio-kultural masyarakat Indonesia.
Selain itu, KUHP lama juga belum membangun sistem hukum pidana nasional yang berakar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada pembahasan Buku I KUHP Nasional yang mengatur ketentuan umum dan berfungsi sebagai pengendali seluruh sistem hukum pidana, baik yang berada di dalam maupun di luar KUHP.
Dalam forum itu, dibahas pula penguatan asas-asas hukum pidana, seperti asas legalitas, teritorial, nasional aktif dan pasif, asas perlindungan, serta asas universal.
KUHP Nasional juga mengakui secara terbatas hukum yang hidup dalam masyarakat atau hukum adat sebagai dasar pemidanaan, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, hak asasi manusia, dan asas hukum umum.
Sejumlah pembaruan penting turut menjadi perhatian peserta rakor.
Di antaranya adalah penghapusan pembedaan antara kejahatan dan pelanggaran yang kini disatukan dalam istilah tindak pidana, penegasan tujuan pemidanaan yang tidak semata bersifat pembalasan, serta pengenalan pedoman pemidanaan dan pemaafan hakim (rechterlijke pardon) sebagai upaya mewujudkan keadilan substantif.
Selain itu, KUHP Nasional juga mengatur lebih tegas pertanggungjawaban pidana korporasi, memperluas ragam jenis pidana, serta memberikan perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti anak dan penyandang disabilitas mental melalui pendekatan tindakan dan pembinaan.
Rakor ini juga membahas dampak implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru terhadap mekanisme penanganan perkara pidana.
Oleh Dahlan IskanSAYA yakin Dwi Sasetyaningtyas tetap cinta Indonesia setidaknya dalam hati kecilnya. Bahkan sikapnyi yang seperti meren
OPINI
JAKARTA Komitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan nasional kembali ditegaskan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah
EKONOMI
ACEH BESAR Polda Aceh menutup secara resmi Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 pada hari kedua pelaksanaan di Hotel The Pade, Aceh Besar,
NASIONAL
JAKARTA Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permuki
PEMERINTAHAN
PIDIE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Ali Imran, menyerahkan kunci rumah layak huni kepada pasangan lansia Jai Mikarza (75) dan
NASIONAL
LANGKAT Isu peredaran narkotika kembali mengguncang publik Kabupaten Langkat. Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memberikan kado peringatan Bulan K3 Nasional 2026 dengan menggratiskan pembinaan bagi 4.025
EKONOMI
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Bali akan diguyur hujan dengan intensitas
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan akan mengguyur seluruh wilayah Daerah Istimew
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Kamis, 26
NASIONAL