Ketua PN Kepanjen menggelar Rakor dan Sosialisasi KUHP Nasional serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Baru bersama APH se-Wilayah Kabupaten Malang, Rabu, 31 Desember 2025. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Para peserta menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, sekaligus mencegah disparitas penegakan hukum melalui koordinasi lintas lembaga yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, PN Kepanjen berharap seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama dan menyeluruh dalam menerapkan KUHP Nasional dan KUHAP Baru secara profesional, adil, serta menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia.*