Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Kritik Swasembada Pangan
JAKARTA Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengenai program swasembada pangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru bersama Aparat Penegak Hukum (APH) se-Wilayah Kabupaten Malang, Rabu, 31 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung menjelang pergantian tahun tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menghadapi implementasi pembaruan hukum pidana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam pemaparannya, Ketua PN Kepanjen menegaskan bahwa pembaruan KUHP merupakan keniscayaan.Baca Juga:
KUHP lama dinilai tidak lagi sepenuhnya mampu menjawab perkembangan tindak pidana modern serta belum sepenuhnya mencerminkan nilai sosio-filosofis, sosio-politik, dan sosio-kultural masyarakat Indonesia.
Selain itu, KUHP lama juga belum membangun sistem hukum pidana nasional yang berakar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada pembahasan Buku I KUHP Nasional yang mengatur ketentuan umum dan berfungsi sebagai pengendali seluruh sistem hukum pidana, baik yang berada di dalam maupun di luar KUHP.
Dalam forum itu, dibahas pula penguatan asas-asas hukum pidana, seperti asas legalitas, teritorial, nasional aktif dan pasif, asas perlindungan, serta asas universal.
KUHP Nasional juga mengakui secara terbatas hukum yang hidup dalam masyarakat atau hukum adat sebagai dasar pemidanaan, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, hak asasi manusia, dan asas hukum umum.
Sejumlah pembaruan penting turut menjadi perhatian peserta rakor.
Di antaranya adalah penghapusan pembedaan antara kejahatan dan pelanggaran yang kini disatukan dalam istilah tindak pidana, penegasan tujuan pemidanaan yang tidak semata bersifat pembalasan, serta pengenalan pedoman pemidanaan dan pemaafan hakim (rechterlijke pardon) sebagai upaya mewujudkan keadilan substantif.
Selain itu, KUHP Nasional juga mengatur lebih tegas pertanggungjawaban pidana korporasi, memperluas ragam jenis pidana, serta memberikan perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti anak dan penyandang disabilitas mental melalui pendekatan tindakan dan pembinaan.
Rakor ini juga membahas dampak implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru terhadap mekanisme penanganan perkara pidana.
Para peserta menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, sekaligus mencegah disparitas penegakan hukum melalui koordinasi lintas lembaga yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, PN Kepanjen berharap seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama dan menyeluruh dalam menerapkan KUHP Nasional dan KUHAP Baru secara profesional, adil, serta menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia.*
(dh)
JAKARTA Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengenai program swasembada pangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Yan Munzir Hutagalung dicopot dari jabatannya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan mayoritas guru di Indonesia menilai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
JAKARTA Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melontarkan candaan soal penampilannya hingga isu stunting saat menghadiri peluncuran
NASIONAL
JAKARTA Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyatakan berencana melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ata
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Binjai menyerahkan bantuan berupa alat musik marhaban dan gamis kepada ibuibu per
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menampilkan foto lawas Presiden ke7 RI Joko Widodo saat masih menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Univer
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti tiga persoalan utama yang dinilai mendesak untuk segera dibenahi oleh jajaranny
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tim kuasa hukum selebgram Inara Rusli membantah klaim pihak pelapor Wardatina Mawa yang menjadikan rekaman CCTV sebagai bukti ut
ENTERTAINMENT