Penyidikan Kasus Suap Bekasi, KPK Dalami Peran Ayah Ade Kuswara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Iin Farihin, Selasa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2026.
Seleksi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020.
Melalui mekanisme seleksi terbuka, MA menegaskan komitmennya pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi, dalam setiap tahapan proses seleksi.Baca Juga:
Satu formasi Hakim Konstitusi dibuka khusus untuk Hakim Agung atau Hakim Tinggi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Calon yang diharapkan adalah sosok berintegritas tinggi, kepribadian tidak tercela, adil, berjiwa negarawan, serta menguasai bidang konstitusi dan ketatanegaraan.
Persyaratan substantif yang ditetapkan meliputi status Warga Negara Indonesia, memiliki gelar Doktor (S3) di bidang hukum, usia minimal 55 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas dari pidana penjara, serta tidak sedang dinyatakan pailit.
Sebagai langkah penguatan integritas, pelamar diwajibkan melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua tahun terakhir, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, dan surat pernyataan resmi dari pengadilan atau instansi berwenang.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi MA di https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id mulai 2–15 Januari 2026, dengan seluruh berkas administrasi diunggah lengkap sesuai ketentuan.
Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pada 2 Januari 2026, dilanjutkan seleksi administrasi hingga 23 Januari, dan pengumuman hasil administrasi pada 26 Januari.
MA juga membuka ruang partisipasi publik melalui penyampaian pendapat masyarakat pada 26 Januari–26 Februari 2026 melalui kanal pengawasan https://siwas.mahkamahagung.go.id.
Para calon yang lolos administrasi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta wawancara pada 3–5 Maret 2026.
Pengumuman hasil seleksi akhir dijadwalkan pada 9 Maret 2026.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Iin Farihin, Selasa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Polda Kepulauan Riau terus mendalami viralnya video tak senonoh yang diduga menampilkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Firman Darmansyah melakukan pengecekan langsung pelaksanaan pengat
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Sektor Sunggal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan secara bersamasama yang dialami Avin Ginting. Rekonstruksi ber
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bhineka Perkasa Jaya harus kembali dik
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berharap pemerintah pusat membatalkan kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk
NASIONAL
MEDAN Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga Kota Medan. Dua motor milik pendeta di Gereja GKPS Menteng Indah, Jalan Mente
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Hampir dua bulan pasca banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh Tengah pada 26 November 2025, 43 desa di wilayah itu mas
NASIONAL
JAKARTA Pejabat Iran menyebut sekitar 2.000 orang tewas dalam aksi protes besarbesaran yang berlangsung di sejumlah kota Iran beberapa h
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman atau Gus Ai
HUKUM DAN KRIMINAL