BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Bangun Kolaborasi Berkelanjutan, Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Kejari Batu Bara

Muhammad Taufik - Selasa, 06 Januari 2026 17:29 WIB
Bangun Kolaborasi Berkelanjutan, Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Kejari Batu Bara
Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menjalin sinergitas dengan Kejari Batu Bara dalam rangka memperkuat koordinasi antarpenegak hukum. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dalam rangka memperkuat koordinasi antarpenegak hukum.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Labuhan Ruku didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib).

Baca Juga:

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga sinergitas yang telah terjalin dengan baik.

Kalapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari jajaran Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya selain untuk bersilaturahmi, juga bertujuan memperkenalkan diri sebagai Kalapas yang baru serta menegaskan komitmen untuk terus melanjutkan kerja sama dan sinergitas yang telah berjalan selama ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Labuhan Ruku dan Kejaksaan Negeri Batu Bara dapat semakin solid, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum, pembinaan narapidana, serta terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang Teken MoU dengan Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum dan Tingkatkan PAD
Pejabat Kemendikbudristek Akui Terima Uang di Kasus Chromebook: Terdakwa Main ke Rumah, Tinggalin Rp 50 Juta
Komitmen Kinerja 2026, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penandatanganan Disaksikan Kakanwil Ditjenpas Sumut
Sidang Ijazah Jokowi di PN Surakarta Masuki Tahap Pembuktian
Resonansi Venezuela dan Unilateralisme Global
Repacking dan Produk Tak Steril, dr. Richard Lee Resmi Ditetapkan Tersangka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru