Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Dorong Penegakan Kode Etik Advokat
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr H. Asri Ludin Tambunan, dan Kepala Kejari Deli Serdang, Revanda Sitepu SH MH, di Aula Kejari, Selasa (6/1), disaksikan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS.
Bupati Asri Ludin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan tertib, terukur, dan akuntabel.Baca Juga:
Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam mengawal setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.
"Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap langkah pemerintah daerah tetap berada pada koridor aturan. Capaian pemulihan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,3 miliar di 2025 menjadi bukti nyata manfaat kolaborasi ini," ucap Bupati.
Selain penandatanganan MoU, Pemkab Deli Serdang menyerahkan satu unit mobil tahanan dan satu unit mobil operasional kepada Kejari sebagai dukungan sarana penunjang kinerja.
Bupati berharap kerja sama ini mendorong peningkatan PAD tahun 2026, seiring upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu, menegaskan bahwa kehadiran bidang Datun Kejaksaan bukan untuk berhadap-hadapan, melainkan berjalan bersebelahan dengan pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan pelayanan hukum.
"Bidang Datun hadir sebagai mitra pemerintah daerah. Penandatanganan MoU ini bukan seremonial, tapi wujud nyata sinergi agar setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Selama 2025, Bidang Datun Kejari Deli Serdang telah menandatangani 26 MoU, 17 di antaranya bersama Pemkab Deli Serdang, serta melakukan pendampingan hukum di berbagai kecamatan, desa, dan organisasi perangkat daerah.
Kolaborasi ini berhasil membantu pemulihan PAD sebesar Rp1,3 miliar.
"Ke depan, kami berharap lebih banyak OPD, kecamatan, dan desa memanfaatkan peran Datun dalam pendampingan hukum, sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik," tambah Kajari.*
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL
JAKARTA Samsung resmi memperkenalkan tiga ponsel lipat terbarunya, yakni Galaxy Z Fold 8, Galaxy Z Fold 8 Ultra, dan Galaxy Z Flip 8 sec
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal itu disampaik
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mulai memperkuat pemahaman teknologi b
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengumpulkan para konsultan bangunan, arsitek, serta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Per
PEMERINTAHAN
GUNUNGSITOLI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen memperkuat pelayanan kesehatan di RSUD dr Thomsen Nias agar
KESEHATAN