Sumatera Utara Geser Dominasi Jawa Barat dan Banten di Peta Sport Tourism Nasional 2025–2026
MEDAN Peta persaingan sport tourism di Indonesia pada periode 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Sumatera Utar
PARIWISATA
JAKARTA – Konflik hukum antara dr. Richard Lee dan dr. Amira Farahnaz atau "Doktif" memanas.
Keduanya kini telah berstatus tersangka dalam dua perkara berbeda yang saling terkait, yakni dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, serta pencemaran nama baik.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. RTS Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 terkait dugaan pelanggaran produk kecantikan.Baca Juga:
Penetapan ini menyusul laporan Doktif mengenai sejumlah produk Richard yang diduga mengalami repacking dan pemalsuan komposisi, termasuk produk White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell.
"Sebagai tersangka, dr. Richard sudah dipanggil pemeriksaan pada 23 Desember 2025, namun tidak hadir. Dia dijadwalkan hadir pada 7 Januari 2026. Jika absen lagi, polisi akan melakukan penjemputan paksa," ujar RTS Simanjuntak, Senin (5/1/2026).
Laporan Doktif mengungkap bahwa beberapa produk yang dijual Richard Lee tidak sesuai klaim dan berpotensi membahayakan konsumen.
Produk White Tomato yang dibeli Doktif tidak mengandung bahan utama sesuai label.
Sementara DNA Salmon dan Miss V Stem Cell diduga telah dikemas ulang tanpa sterilitas terjaga.
Selain itu, Afrizal, mantan karyawan Richard Lee, menyatakan bahwa sang dokter sendiri yang memerintahkan pencampuran bahan berbahaya sebelum dikemas dan dijual ke konsumen.
Proses ini dilakukan di apartemen kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Doktif ditetapkan tersangka oleh Polres Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025, terkait unggahannya di media sosial yang menuding klinik Richard Lee di Palembang tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Penyidik menilai konten ini mencemarkan nama baik dokter tersebut.
Meski demikian, Doktif tidak ditahan karena ancaman hukuman Pasal UU ITE di bawah dua tahun penjara.
MEDAN Peta persaingan sport tourism di Indonesia pada periode 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Sumatera Utar
PARIWISATA
BANDA ACEH Ketua Dekranasda Aceh Marlina Muzakir mengapresiasi rencana Bank Indonesia yang akan menggelar Karya Kreatif Indonesia (KKI) 20
PARIWISATA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah meninjau ulang sasaran penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh pegawainya memiliki atau terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menunjuk Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebagai juru bicara lembaga. Keputusan ini diambil setelah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar, Sultan bin Saad AlMuraikhi, di Istana Merde
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin malam, 15 Juni 2026. Dalam p
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa pihaknya menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
POLITIK
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi panitia dan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi Nasional XIV
PENDIDIKAN