BREAKING NEWS
Jumat, 14 Agustus 2026

DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dalam Agenda Reformasi Kepolisian

- Kamis, 08 Januari 2026 13:47 WIB
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dalam Agenda Reformasi Kepolisian
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menjelaskan bahwa Kapolri merupakan bagian dari fungsi pemerintahan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Kapolri diundang dalam rapat kabinet bukan sebagai menteri, tetapi untuk menyampaikan dan memahami situasi keamanan dalam negeri," kata Rullyanda.

Ia menambahkan, sejak awal pembentukannya, Polri merupakan bagian dari aparatur negara yang berada dalam struktur pemerintahan.

Rullyanda juga mengaitkan posisi Polri dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang menempatkan Presiden sebagai pemimpin tertinggi aparatur sipil negara.*

(k/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Sita Rp 96 Miliar dari Sindikat Judi Online, 21 Situs Dibekuk
Suhartoyo Sah atau Ilegal? Pakar Hukum Kritik Proses Pengangkatan Ketua MK
Komisi III DPR Gelar RDPU Serap Masukan Ahli Soal Reformasi Polri dan Kejaksaan
Supercar hingga Sepeda Premium, Kepala BPA Tinjau Aset Sitaan Negara
Polda Aceh Bangun 221 Sumur Bor untuk Pemulihan Pascabencana, Masyarakat Diharap Rawat Bersama
Waspada! Densus 88 Beberkan 27 Grup Medsos Anak Terpapar Ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru