Warga di posko pengungsian bencana warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, 28 Desember 2025. (foto: Bobby Nasution/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana di Sumatera.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang memilih tinggal di rumah kerabat, menyewa rumah, atau mengontrak rumah sementara, alih-alih tinggal di hunian sementara (huntara).
Kapusdatin BNPB Abdul Muhari menjelaskan, proses pencairan DTH dilakukan tanpa memberatkan administrasi.
Warga yang kehilangan dokumen kependudukan seperti KTP atau KK tetap bisa menerima bantuan melalui proses validasi dan verifikasi berbasis biometrik.
"Proses administrasi tidak sulit. Masyarakat tidak perlu membawa dokumen karena validasi NIK telah dilakukan," kata Muhari dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (9/1).
"Kami sudah menerima usulan dari pemerintah daerah berupa NIK, sehingga masyarakat bisa mengambil rekening dan mencairkan dana DTH," tambahnya.
Besaran DTH yang diterima warga sebesar Rp 600 ribu per bulan per KK. Dari total 15 ribu rekening yang disiapkan, sebanyak 6.190 rekening telah divalidasi.
Per Jumat ini, 1.114 KK sudah menerima rekening dan bisa langsung mencairkan dana.
Muhari menambahkan, progres penyaluran DTH cukup signifikan.
"Pada 6 Januari, jumlah KK yang tersalur masih 756, dua hari berikutnya meningkat menjadi 1.114 KK," ujarnya.
Dana ini dimaksudkan untuk menutupi biaya kontrak rumah atau hunian sementara pilihan warga.
Bantuan DTH menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendukung pemulihan warga terdampak bencana, sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang terdampak di Sumatera.*