Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
JAKARTA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merilis hasil kajian sistemik mengenai potensi maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia. Kajian tersebut mengungkap adanya sejumlah celah dalam sistem yang dapat merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
Menurut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, ada empat masalah utama yang ditemukan dalam kajian tersebut, yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar. Masalah tersebut meliputi ketidakjelasan regulasi dan kebijakan, proses perizinan yang tidak transparan, lemahnya pengawasan terhadap industri kelapa sawit, serta kurangnya koordinasi antarlembaga pemerintah dalam sektor ini.
“Temuan-temuan tersebut sangat relevan untuk kita semua, karena menunjukkan adanya kelemahan struktural dan prosedural dalam tata kelola industri kelapa sawit yang perlu segera diatasi,” ujar Yeka dalam keterangannya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Berdasarkan hasil pengumpulan data, Ombudsman mengidentifikasi tiga aspek utama yang menjadi titik rentan maladministrasi dalam industri kelapa sawit, yaitu aspek lahan, perizinan, dan tata niaga. Ketiga aspek ini saling terkait dan berpotensi menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi negara.
Salah satu masalah besar yang ditemukan adalah tumpang tindihnya lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan yang mencapai 3,2 juta hektare. Dalam hal ini, terdapat 3.235 subjek hukum yang terlibat, termasuk 2.172 perusahaan kelapa sawit dan 1.063 koperasi serta petani kelapa sawit (sawit rakyat).
Tumpang tindih ini menyebabkan terhambatnya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan pemenuhan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 76,8 triliun.
Masalah lain yang ditemukan adalah rendahnya capaian pendataan surat tanda daftar budidaya (STDB) dan sertifikasi ISPO. Selain itu, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi standar kualitas dalam produksi tandan buah segar (TBS), yang berakibat pada rendahnya produktivitas.
Yeka menambahkan, potensi kerugian yang timbul dari kualitas bibit yang buruk dan belum tercapainya produksi optimal dapat mencapai Rp 74,1 triliun per tahun. Angka ini dihitung dari selisih produksi TBS yang tidak memenuhi standar ISPO pada perkebunan sawit seluas 10 juta hektare.
Pada aspek tata niaga, Ombudsman menemukan sejumlah masalah dari hulu hingga hilir, mulai dari perizinan pabrik kelapa sawit (PKS) hingga kebijakan perdagangan produk turunan kelapa sawit dan pengelolaan dana sawit. Aspek tata niaga yang bermasalah ini mempengaruhi kesejahteraan petani, pelaku usaha, dan penerimaan negara.
Potensi kerugian akibat masalah ini dapat mencapai Rp 11,5 triliun per tahun, yang berasal dari ketidaksesuaian tingkat kematangan produk kebun rakyat seluas 6 juta hektare dengan produksi mencapai 12,8 ton per hektare.
Berdasarkan seluruh temuan tersebut, Ombudsman memperkirakan total potensi kerugian negara akibat maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit mencapai Rp 279,1 triliun per tahun. Angka ini mencerminkan betapa besarnya potensi pendapatan negara yang dapat diperoleh jika tata kelola industri sawit diperbaiki.
“Jika tata kelola industri sawit dapat diperbaiki, maka negara berpotensi memperoleh tambahan pendapatan yang signifikan. Dengan perbaikan ini, minimalnya negara akan mendapatkan tambahan sebesar Rp 279,1 triliun per tahun,” jelas Yeka.
Ombudsman RI mengimbau agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan tersebut. Hal ini bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga untuk memastikan industri kelapa sawit Indonesia dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional. Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan perbaikan serius dalam hal perizinan, pengawasan, dan tata niaga agar industri sawit tidak lagi menjadi sumber kerugian, tetapi justru menjadi kekuatan ekonomi yang dapat diandalkan.
Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di sektor kelapa sawit harus bekerja sama untuk memastikan bahwa praktik-praktik maladministrasi yang telah ditemukan dapat diatasi, demi keberlanjutan industri yang lebih adil dan transparan. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI