Kejagung Siap Ajukan Banding atas Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Migas Pertamina
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding terhadap vonis sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak men
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bhineka Perkasa Jaya harus kembali dikelola secara profesional dan fokus pada tujuan awal pendiriannya, yakni pembangunan perumahan subsidi bagi masyarakat.
Menurut Asri Ludin, sejak awal BUMD tersebut dibentuk untuk mengembangkan perumahan rakyat di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), khususnya milik PTPN I.
Namun dalam perjalanannya, arah pengelolaan perusahaan dinilai menyimpang karena lebih berfokus pada pengelolaan fasilitas rekreasi.Baca Juga:
"Core business BUMD ini bukan kolam renang, gedung pertemuan, atau usaha kuliner. Itu hanya usaha tambahan. Fokus utamanya adalah perumahan subsidi," kata Asri Ludin saat memimpin rapat bersama jajaran direksi dan komisaris PT Bhineka Perkasa Jaya di Lubuk Pakam, Selasa, 13 Januari 2026.
Ia menekankan, BUMD harus dikelola layaknya perusahaan swasta, bukan seperti perangkat daerah.
Perusahaan daerah, kata dia, harus hidup dari aktivitas bisnis, bukan bergantung pada penyertaan modal pemerintah.
"BUMD ini perusahaan, bukan dinas. Jangan berharap terus pada kucuran APBD," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menurut Asri Ludin, telah menanamkan aset dan infrastruktur senilai puluhan miliar rupiah kepada BUMD tersebut.
Karena itu, manajemen diminta memaksimalkan pemanfaatan aset yang telah tersedia.
Bupati juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi jika tidak ada perubahan signifikan dalam waktu dekat.
Ia mengungkapkan telah memberi kesempatan selama sekitar 10 bulan kepada direktur sebelumnya untuk melakukan pembenahan, namun hasilnya dinilai belum optimal.
"Saya tidak mau berlama-lama. Kalau tidak sejalan dengan visi perusahaan dan tidak ada perbaikan, tentu akan dievaluasi," kata dia.
Selain aspek bisnis, Bupati menyoroti pengelolaan kolam renang milik BUMD yang dinilai kurang ramah bagi masyarakat.
Ia menginstruksikan agar tarif masuk bagi pelajar pada hari kerja diturunkan hingga Rp1.000–Rp5.000.
"Yang penting fasilitas ini hidup dan ramai. Soal pendapatan bisa mengikuti," ujarnya.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berencana kembali menjalankan program pembangunan perumahan subsidi melalui BUMD Bhineka Perkasa Jaya.
Skema yang disiapkan adalah kerja sama pemanfaatan lahan dengan instansi pemilik aset negara maupun daerah, sementara pembangunan dilakukan melalui skema usaha patungan.
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo mengatakan BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberi manfaat sosial bagi masyarakat.
"BUMD harus sehat secara bisnis, tapi tetap berdampak langsung bagi warga," ujarnya.*
(dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding terhadap vonis sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana debat terbuka antara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah
POLITIK
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H yang diseleng
PEMERINTAHAN
BATU BARA Safari Ramadhan ke 5, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E. M.A
PEMERINTAHAN
BINJAI Memasuki hari kesembilan Ramadhan, alumni SMA Negeri 1 Binjai angkatan 1990 kembali menggelar Gebyar Ramadhan dengan membagikan t
NASIONAL
PANYABUNGAN Hampir setahun sejak laporan penganiayaan yang dialami seorang jurnalis media siber bersama istrinya di Kabupaten Mandailing
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersilaturahmi ke kediaman Rois Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Muhi
POLITIK
JAKARTA Bareskrim Polri masih memburu seorang bandar narkoba berinisial Boy yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengejaran in
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah tangga kreator konten Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Mawa resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadila
ENTERTAINMENT