Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN – Komisi Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Ordo Kapusin Nias menyatakan keprihatinan mendalam terkait perusakan lingkungan hidup dan hutan di Kepulauan Nias, khususnya di Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara dan Kecamatan Hibala.
Melalui pernyataan resmi, JPIC menegaskan penolakan terhadap aktivitas penebangan pohon dan praktik eksploitasi alam yang berlebihan, yang dinilai mengancam keseimbangan ekologis, sumber mata pencaharian masyarakat, dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Baca Juga:
"Perusakan alam bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Dampaknya langsung terhadap rusaknya sumber mata pencaharian, hilangnya air bersih, meningkatnya risiko bencana alam, serta terancamnya kehidupan sosial dan budaya masyarakat," ungkap JPIC Ordo Kapusin Nias.
Komisi ini menekankan bahwa hutan bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga penyanggah kehidupan, penjaga keseimbangan alam, serta warisan bersama yang wajib dilestarikan.
Penebangan pohon secara masif, meskipun memiliki izin dari pemerintah, dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, abrasi, banjir, krisis air bersih, dan penderitaan jangka panjang bagi masyarakat setempat.
JPIC Ordo Kapusin Nias juga mengajak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan, rencana, dan praktik penanaman kelapa sawit serta penebangan hutan di wilayah Kepulauan Nias.
Pendapat serupa disampaikan oleh FD BMW, mantan Ketua GMKI Telukdalam, yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut izin operasi perusahaan PT. GRUTI dan PT. Teluk Nauli yang dinilai merusak lingkungan.
Dr. Konstan K. Dachi, Sekretaris Umum Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, menegaskan bahwa hutan dan lingkungan hidup harus dijaga demi kelangsungan hidup anak cucu.
Pernyataan ini disampaikan oleh pastor profetis JPIC Ordo Kapusin Nias dalam konferensi pers yang digelar belum lama ini, menegaskan komitmen mereka terhadap pelestarian alam dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.*
(dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN