Tim Nadiem Laporkan Lima Hakim, PN Jakarta Pusat Pilih Tidak Berkomentar
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pemerintah menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit ilegal yang berada di dalam kawasan hutan sepanjang satu tahun terakhir.
Dari luasan tersebut, sekitar 900 hektare telah dipulihkan fungsinya menjadi kawasan hutan konservasi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai bagian dari upaya negara menegakkan hukum dan menjaga keberlanjutan lingkungan.Baca Juga:
"Sebagian kawasan yang telah ditertibkan berada di wilayah konservasi strategis nasional," kata Prasetyo, Rabu, 21 Januari 2026.
Salah satu kawasan yang terdampak penertiban adalah Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau.
Di wilayah tersebut, negara menguasai kembali lahan seluas 81.793 hektare yang sebelumnya digunakan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit.
Prasetyo menambahkan, pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat audit serta pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Hasil investigasi tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas secara daring.
Menurut Prasetyo, penguasaan kembali lahan sawit ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam agar sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembentukan Satgas PKH, dua bulan setelah dilantik.
Dalam laporan resminya, Satgas PKH menyebut telah mengidentifikasi dan menyita lebih dari empat juta hektare kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Dari total 4,09 juta hektare lahan sawit yang telah dikuasai kembali, sebanyak 2,47 juta hektare diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara 1,61 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi.*
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL