BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Bahlil Pastikan Sanksi Pejabat ESDM dan BUMN Setelah Pipa Gas Bocor di Sumatera

Adam - Kamis, 22 Januari 2026 14:35 WIB
Bahlil Pastikan Sanksi Pejabat ESDM dan BUMN Setelah Pipa Gas Bocor di Sumatera
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan akan memberikan sanksi kepada pejabat terkait di Kementerian ESDM maupun BUMN setelah insiden kebocoran pipa migas di wilayah Sumatera pada awal 2026.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Bahlil menjelaskan bahwa kebocoran pipa ini berdampak pada capaian lifting migas nasional, dengan potensi kehilangan sekitar 2 juta barel pada awal tahun.

Baca Juga:

"Kami laporkan bahwa di awal tahun ini mengalami sedikit musibah di Sumatera, pipa kita bocor. Potensial loss-nya kurang lebih 2 juta barel," ujar Bahlil.

Ia menegaskan, meski kejadian ini merupakan kecelakaan, ada unsur kelalaian dan kurangnya upaya pencegahan yang harus ditindaklanjuti.

"Pipanya yang bocor, tapi saya akan langsung memberikan sanksi kepada pejabat yang ada di ESDM dan di BUMN terkait. Ini kesalahan kami," imbuh Bahlil.

Selain membahas insiden pipa bocor, Bahlil juga menegaskan target lifting migas nasional pada 2026 sebesar 610 ribu barel.

Program B40 tetap menjadi fokus, sekaligus memastikan keberlanjutan produksi energi nasional sesuai target RAPBN 2026.

Insiden ini menjadi perhatian DPR karena berdampak pada produksi migas dan potensi penerimaan negara, sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur vital di sektor energi.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mutasi, Pemberhentian, dan Reformasi: Purbaya Bersihkan DJP dari Pegawai Penyimpang
Sengketa Lahan di Langkat, Warga Tuduh PTPN I Regional I Klaim Tanah Suguhan Jadi HGU
Aliansi Masyarakat Nias Selatan Ancam Gugat PT Gruti dan PT Teluk Nauli atas Perambahan Hutan
Perbaikan Jalan dan Hunian Murah, Komitmen Bobby Nasution untuk Warga Sumut
Mengenal Repika Batu Tettal, Simbol Etika dan Hukum Adat Pakpak
Komisi IV DPR Desak Penyelidikan Tuntas 28 Perusahaan Pelanggar Hutan di Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru