DPD AMPI Apresiasi Respons Cepat Mangihut Sinaga dalam Menampung Aspirasi Warga Binjai
BINJAI DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Anggota Komisi III DPR RI,
POLITIK
MEDAN — Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Sumatera Utara menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pegawai pada 15 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah pasca-bencana lingkungan di Sumut.
Pencabutan izin ini merupakan bagian dari langkah Presiden Prabowo Subianto menindak perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, menyatakan pihaknya mendukung pencabutan izin selama dilakukan melalui kajian komprehensif dan transparan.Baca Juga:
Namun, Mangapul menekankan agar hak para pekerja tetap menjadi prioritas.
"Kita sepakat jika kajian sudah dilakukan secara komprehensif. Apa yang menjadi pelanggaran dan langkah yang diambil harus disampaikan terbuka sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, nasib puluhan ribu karyawan yang terdampak juga harus diperhatikan, berikan tenggang waktu agar hak mereka terpenuhi," kata Mangapul, Kamis (22/1/2026).
Mangapul juga menyoroti dampak kebijakan pencabutan izin terhadap iklim investasi di Sumatera Utara.
Menurutnya, pemerintah perlu menimbang keberlangsungan usaha sekaligus menegakkan aturan untuk penyelamatan lingkungan.
Pencabutan izin dilakukan terhadap 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan enam badan usaha non-kehutanan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Di Sumatera Utara, izin 15 perusahaan PBPH yang dicabut antara lain PT Anugerah Rimba Makmur, PT Barumun Raya Padang Langkat, PT Gunung Raya Utama Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Multi Sibolga Timber, PT Panei Lika Sejahtera, PT Putra Lika Perkasa, PT Sinar Belantara Indah, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sumatera Sylva Lestari, PT Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT Teluk Nauli, dan PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Selain itu, enam badan usaha non-kehutanan juga dicabut izinnya, termasuk PT Agincourt Resources dan PT North Sumatra Hydro Energy di Sumut.
Mangapul menegaskan, pencabutan izin ini harus diikuti pemenuhan hak-hak pekerja agar tidak menimbulkan masalah sosial, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait.*
(ds/dh)
BINJAI DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Anggota Komisi III DPR RI,
POLITIK
SOLO Rismon Sianipar, yang dikenal sebagai kubu Roy Suryo CS dalam kasus dugaan ijazah palsu, mendatangi kediaman Presiden Joko Widodo (J
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa soliditas dan sinergitas menjadi kunci keberhasilan Operasi Ketupat 2026,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional cukup dan aman untuk 2
EKONOMI
JAKARTA Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia teta
EKONOMI
NIAS UTARA Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) wilayah Kepulauan Nias melaporkan seorang Kepala Bidang (Kabid)
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera membangun Pe
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, jajaran Kejaksaan tidak akan memberi toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang a
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan menggelar operasi penertiban knalpot blong, Kamis (12/3/2026), di
NASIONAL
JAKARTA Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12
HUKUM DAN KRIMINAL