Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
GIANYAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi jajaran, melaksanakan audiensi dengan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra di Kantor Bupati Gianyar, Kamis (22/1/2026).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kemenkum Bali dan Pemerintah Kabupaten Gianyar, khususnya dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Eem Nurmanah menyerahkan dua sertifikat Kekayaan Intelektual kepada Bupati Gianyar, yaitu:
- Sertifikat Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Desa Sukawati
- Sertifikat Indikasi Geografis Lukisan Batuan
Baca Juga:
Penyerahan sertifikat ini menjadi bentuk pengakuan negara atas potensi budaya dan kreativitas masyarakat Gianyar.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali menekankan bahwa perlindungan KI tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga menambah nilai ekonomi bagi para pelaku seni dan ekonomi kreatif.
"Kabupaten Gianyar memiliki kekayaan budaya dan karya seni yang sangat beragam sehingga perlu dilindungi melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual," ujar Eem Nurmanah.
Ia menambahkan, langkah ini penting untuk menjaga identitas budaya sekaligus nilai ekonomi daerah.
Selain itu, Eem Nurmanah mengumumkan rencana pembentukan Galeri Kekayaan Intelektual Nawa Sanga di lobby Kantor Wilayah Kemenkum Bali.
Galeri ini akan menampilkan karya-karya yang telah terdaftar dari berbagai kabupaten di Bali, sebagai upaya lebih lanjut dalam pelestarian budaya dan edukasi masyarakat.
Bupati Gianyar menyambut baik upaya ini.
"Kami apresiasi perhatian dan dukungan Kemenkum Bali. Perlindungan Kekayaan Intelektual diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus melestarikan budaya Gianyar," ujar I Made Agus Mahayastra.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.