Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan dan perluasan program layanan perkawinan serta ketahanan keluarga di tengah tren global penundaan pernikahan.
Negara, menurut dia, harus hadir melalui kebijakan afirmatif yang mendorong kesiapan generasi muda dalam membangun keluarga.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin saat membuka Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam 2026 di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Baca Juga:
Ia menyinggung sejumlah program Kementerian Agama yang dinilai strategis, antara lain Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Nikah Fest, Bimbingan Perkawinan (Bimwin), serta Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
"Perkawinan itu bukan sekadar urusan pribadi, tapi juga bagian dari ikhtiar membangun peradaban," kata Nasaruddin.
Ia mengungkapkan, data Kementerian Agama menunjukkan adanya kenaikan angka perkawinan sebesar 0,3 persen pada 2025, yang salah satunya dipengaruhi oleh implementasi program Gas Nikah.
Meski demikian, Nasaruddin menilai capaian tersebut masih jauh dari ideal.
"Masih ada peningkatan, tetapi ini juga menjadi sinyal bahwa kita harus bekerja lebih keras," ujarnya.
Nasaruddin menyebut tren menunda pernikahan merupakan fenomena global yang juga mulai berdampak di Indonesia.
Ia merujuk pengalaman sejumlah negara maju yang menghadapi penurunan signifikan minat menikah di kalangan generasi muda.
"Sekarang muncul fenomena global, orang tidak akan kawin atau menunda perkawinannya sampai usia yang justru tidak produktif," katanya.
Menurut dia, perubahan pola pikir generasi muda perlu direspons dengan pendekatan yang lebih adaptif dan persuasif.
Dalam konteks ini, Nikah Fest dinilai relevan sebagai ruang edukasi dan pendampingan yang lebih ramah anak muda.
"Kita tidak bisa hanya menasihati, tetapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka," ujar Nasaruddin.
Selain mendorong perkawinan, Menag juga menekankan pentingnya pembinaan keluarga.
Ia menyebut program bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan telah memberikan dampak positif, termasuk menekan praktik perkawinan anak secara signifikan.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak semata bertujuan meningkatkan angka pernikahan. Fokus utama, kata dia, adalah memastikan kualitas keluarga yang terbentuk.
"Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial," ucapnya.
Karena itu, Nasaruddin meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan penguatan keluarga sebagai ekosistem pembinaan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Ia mendorong sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga penyuluh agama.
Ia juga mengaitkan isu perkawinan dengan tantangan kemandirian umat di masa depan.
Menurutnya, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi dan sosial masyarakat.
"Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam mengawal isu-isu fundamental umat. Karena itu, saya minta seluruh jajaran berani berinovasi dan peka membaca perubahan zaman," katanya.*
(oz/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.