BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Yayasan Siger Bantah Isu Ilegalitas SMA dan Dana Hibah Rp700 Juta

Ahmad Yani Setiawan - Minggu, 25 Januari 2026 07:29 WIB
Yayasan Siger Bantah Isu Ilegalitas SMA dan Dana Hibah Rp700 Juta
Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, S.H., M.Pd. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNGYayasan Siger Prakarsa Bunda angkat bicara merespons berbagai spekulasi publik terkait legalitas operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2, serta isu transparansi penggunaan dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, S.H., M.Pd., mengatakan klarifikasi ini perlu disampaikan agar masyarakat tidak terjebak informasi yang keliru.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Baca Juga:

Khaidarmansyah menegaskan bahwa yayasan telah menempuh seluruh prosedur perizinan sesuai ketentuan.

Ia membantah anggapan bahwa yayasan pasif atau mengabaikan pengurusan izin operasional sekolah.

"Berkas usulan izin operasional SMA Siger 1 dan 2 telah kami sampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Desember 2025," kata dia.

Selain itu, pada awal Januari 2026, yayasan juga mengajukan permohonan serupa ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung.

Menurut Khaidarmansyah, langkah administratif tersebut dilakukan untuk memastikan kedua sekolah dapat terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum pelaksanaan ujian pada tahun pelajaran 2028–2029.

Terkait penggunaan gedung SMPN 38 dan SMPN 44 Bandar Lampung sebagai fasilitas belajar, yayasan menegaskan bahwa pemanfaatan aset tersebut telah memiliki dasar hukum.

Penggunaan gedung dilakukan melalui Naskah Perjanjian Pinjam Pakai yang mendapat persetujuan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Dana Hibah Rp350 Juta, Bukan Rp700 Juta

Yayasan juga meluruskan isu mengenai dana hibah Pemkot Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. Isu yang beredar menyebut yayasan menerima dana hingga Rp700 juta.

"Itu tidak benar. Dana hibah yang kami terima sebesar Rp350 juta, disalurkan langsung ke rekening yayasan dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan," ujar Khaidarmansyah.

Ia menjelaskan dana tersebut digunakan untuk dua pos utama, yakni biaya operasional sekolah, termasuk alat tulis, buku pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan pencetakan rapor, serta biaya personal berupa gaji kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.

Bahkan, dana hibah tersebut digunakan untuk membiayai operasional dan pembayaran gaji guru hingga Juni 2026, atau akhir tahun pelajaran 2025–2026.

"Hak guru kami penuhi secara proporsional dan lunas, meski yayasan ini bersifat non-profit," kata dia.

Keterangan ini sekaligus merespons pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, yang sebelumnya menyoroti minimnya pengawasan terhadap anggaran pendidikan.

Yayasan memastikan laporan pertanggungjawaban telah disusun sesuai regulasi.

Fokus Menekan Angka Anak Tidak Sekolah

Di tengah polemik, Khaidarmansyah menekankan bahwa pendirian SMA Siger dilandasi keprihatinan atas tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Bandar Lampung.

Berdasarkan data Pusdatin Kemendikdasmen, terdapat 1.729 lulusan SMP di kota tersebut yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

"Sekolah ini hadir untuk memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi keluarga tidak mampu," ujarnya.

Saat ini, dua SMA Siger telah menampung 100 siswa baru dari keluarga prasejahtera.

Yayasan juga menyebut telah memperoleh dukungan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sejak Juli 2025.

"Ini bukan kepentingan yayasan semata, melainkan upaya bersama untuk menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak Lampung," kata Khaidarmansyah.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jagung dan Telur Mentah di MBG SMAN 1 Cigemblong, Wakepsek: Kemarin Belatung di Sayuran
SD Hutanabolon 2 Tapteng Masih Belajar di Tenda Darurat, Tito Karnavian Janji Percepat Pemulihan
Perkuat Kesehatan Jasmani dan Rohani, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Senam Pagi Bersama
Pelapor Kasus Dana Dacil Minta Kejaksaan Tinggi Ambil Alih, Masyarakat Kehilangan Kepercayaan
Longsor Cisarua Bandung Barat: 5 Korban Tewas, 89 Warga Diduga Tertimbun
Ratusan Al-Qur’an Rusak Akibat Banjir Aceh Tamiang Dikumpulkan Relawan AQL Laznas Peduli
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru