Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG — Video yang menampilkan anggota DPRD Kabupaten Badung, Bali, Bima Nata, tengah menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai persoalan sampah di pantai Bali, viral di media sosial.
Sikap Bima dalam video tersebut menuai kritik publik karena dinilai tidak pantas dan mencerminkan arogansi pejabat publik.
Dalam video yang beredar luas sejak awal pekan ini, Bima terlihat mengenakan celana pendek, mengangkat kaki, sambil berbincang melalui telepon dengan ayahnya yang diketahui menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali.Baca Juga:
Gestur itu muncul saat ia menanggapi sorotan Presiden terhadap penanganan sampah di Bali yang dinilai buruk dan berdampak pada citra pariwisata nasional.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan teguran keras dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 2 Februari 2026.
Teguran tersebut disampaikan setelah Presiden menerima keluhan dari pejabat Korea Selatan terkait kondisi pantai Bali yang dipenuhi sampah, terutama pada Desember 2025.
"Ini real. Bali bulan Desember 2025, pantainya penuh sampah. Bagaimana turis mau datang kalau yang dilihat seperti itu?" kata Prabowo di hadapan para kepala daerah.
Teguran itu segera ditindaklanjuti di lapangan.
Sehari setelah rapat, Selasa, 3 Februari 2026, aksi bersih-bersih besar-besaran digelar di Pantai Kuta oleh masyarakat bersama aparat TNI dan Polri.
Video kegiatan tersebut diunggah akun resmi Kelurahan Kuta dan menunjukkan keterlibatan lintas sektor.
Gubernur Bali Wayan Koster juga menyatakan telah melakukan koordinasi cepat dengan Bupati Badung, Pangdam, Kapolda, hingga Danrem, serta membentuk satuan tugas khusus penanganan sampah di kawasan Pantai Kuta.
Namun, sikap Bima Nata dalam video yang viral dinilai kontras dengan langkah-langkah tersebut.
Sejumlah warganet menilai responsnya terkesan meremehkan pesan Presiden dan tidak mencerminkan empati atas persoalan lingkungan yang berulang kali dikeluhkan warga dan wisatawan.
Komentar kritik membanjiri media sosial.
Sebagian mempertanyakan kontribusi Bima sebagai anggota DPRD dalam fungsi pengawasan dan penganggaran terkait pengelolaan sampah di Badung.
Kritik juga diarahkan pada etika pejabat publik dalam menyikapi teguran kepala negara.
Hingga berita ini diturunkan, Bima Nata belum memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi polemik tersebut.
Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari yang bersangkutan maupun DPRD Kabupaten Badung.*
(ad)
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR). R
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA