BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Bantuan Banjir Kemensos di Sabungan Sipabangun Diprotes Warga, Diduga Tak Tepat Sasaran

Indra Saputra - Selasa, 03 Februari 2026 20:39 WIB
Bantuan Banjir Kemensos di Sabungan Sipabangun Diprotes Warga, Diduga Tak Tepat Sasaran
warga terdampak banjir di Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga terdampak banjir di Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, menuai polemik.

Sejumlah warga mengeluhkan pendataan penerima bantuan yang dinilai tidak adil dan tidak mencerminkan tingkat kerusakan yang dialami masyarakat akibat banjir pada Desember 2025 lalu.

Beberapa warga menyebut rumah mereka hanyut, rusak berat, hingga sawah hancur diterjang banjir.

Baca Juga:

Namun hingga kini, mereka mengaku belum menerima bantuan apa pun.

Sebaliknya, warga lain yang dinilai mengalami kerusakan lebih ringan justru telah menerima bantuan tunai sebesar Rp1,8 juta dari Kemensos.

"Pendataan yang dilakukan aparat desa kami anggap pilih-pilih. Yang diutamakan justru keluarga atau orang-orang dekat perangkat desa," ujar Leli Sumarny Rambe, warga Desa Sabungan Sipabangun yang mengaku rumah dan lahannya rusak akibat banjir.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan rumahnya rusak parah dan sawahnya gagal panen, tetapi namanya tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan.

"Kami sudah mendatangi kantor kepala desa untuk mempertanyakan ini," katanya.

Menanggapi keberatan warga, aparat desa disebut meminta masyarakat bersabar.

"Jawaban dari desa hanya bilang sabar, itu rezeki masing-masing," ujar warga tersebut.

Kepala Desa Sabungan Sipabangun, menurut warga, menyampaikan bahwa persoalan ini akan dilaporkan ke pihak kecamatan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Batara Tampil Heroik! 90’S FC Tundukkan GLORY 99 FC 1-0, Lolos ke 8 Besar Sidimpuan Cup
PT TPL Hadapi Sidang Perdata Usai Izin Dicabut, KLHK Tuntut Rp3,8 Triliun dan Pulihkan 1.261 Hektare Lahan Rusak di Sumut
Presiden Prabowo Buka Ruang Keberatan Bagi 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya
Kepala BNPB: Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu Utama Bencana di Indonesia
Antisipasi Banjir, Pemprov Sumut Mulai 2026 Bangun Tanggul Permanen Sungai Batang Serangan
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Pemkab Humbahas Bergerak Cepat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru