Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, di sejumlah ruas jalan utama Kota Banda Aceh.
Operasi dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Deden Supriyatna Imhar selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah (Kasatgasopsda) Operasi Keselamatan Seulawah 2026.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh bertindak sebagai Kepala Satgas Gakkum.
Patroli dimulai sejak pukul 09.30 WIB dengan menyasar Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Nyak Makam, serta Jalan Soekarno–Hatta.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pengguna jalan.
Personel Satgas Gakkum yang terdiri dari perwira, anggota satgas, hingga bintara remaja memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain upaya preventif, petugas juga melakukan penindakan dengan metode hunting system terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Penindakan menyasar pengendara kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, hingga roda dua belas.
Hasil kegiatan mencatat 10 pelanggaran ditindak dengan tilang, terdiri dari 3 tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan 7 tilang ETLE mobile.
Pelanggaran didominasi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan helm serta melanggar rambu lalu lintas.
Selain itu, petugas juga memberikan 55 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah operasi terpantau aman dan kondusif.