RDPU Komisi III DPR, Gekrafs Minta Perlindungan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kebun Binatang Bandung, salah satu ikon Kota Bandung yang memiliki nilai historis tinggi, kini tengah berada di pusat perhatian publik seiring langkah pemerintah mengamankan aset dan satwa di kawasan tersebut.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, menilai pengamanan Kebun Binatang Bandung tidak bisa dilepaskan dari konteks politik nasional.
Ia menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah agar menjaga situs bersejarah dan kebudayaan sebagai latar belakang keputusan ini.Baca Juga:
"Banyak fondasi negara yang sejak awal belum benar-benar kokoh, tetapi terus diguncang oleh kebijakan berganti-ganti dan cenderung bersifat gimik. Persoalan mendasar tidak pernah diselesaikan secara serius, hanya dipoles di permukaan," ujar Silaen kepada awak media, Jumat (6/2/2026).
Ia menekankan bahwa arahan Presiden bukan sekadar imbauan normatif, melainkan bagian dari kewenangan konstitusional kepala negara.
Namun, Silaen mempertanyakan konsistensi implementasi arahan strategis di tingkat pusat dan daerah.
"Pertanyaannya, apakah arahan Presiden terkait perlindungan sejarah dan budaya benar-benar memiliki daya paksa politik? Jika dibiarkan, ini berpotensi menciptakan preseden berbahaya bahwa arahan Presiden dapat diabaikan tanpa konsekuensi jelas," tegasnya.
Langkah pengamanan dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan.
Tujuannya adalah menjaga Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus memastikan keselamatan dan kesejahteraan satwa di kebun binatang.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya penghormatan terhadap situs bersejarah dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor.
"Kadang-kadang kita tidak menghormati sejarah kita. Situs-situs bersejarah dibongkar. Ini yang harus dipikirkan oleh kepala daerah," ujarnya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan pencabutan izin YMT dilakukan untuk melindungi satwa dari potensi dampak buruk pengelolaan yang bermasalah.
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Amsal Sitepu terlibat dalam praktik mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih menyiapkan akses kredit murah bagi masyarakat desa, dengan bu
EKONOMI
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan kembali beroperasi pada Selasa, 31 Maret 2026. Menjelang pelaksanaan, Badan Gizi Nasiona
PEMERINTAHAN
TOKYO Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang, Senin (30/3/2026), dan disambut langsung oleh Kaisar Naruhito
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menindaklanjuti hasil monito
PEMERINTAHAN
MEDAN Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon gugur di Lebanon Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari WIB, akibat serangan proyektil yang men
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta pemerintah meninjau ulang efektivitas penugasan pasukan Tentara Nasional Indo
NASIONAL