BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Diskusi PMPHI Sumut Soroti Pencabutan Izin 28 Perusahaan, Eks Menhut MS Kaban: Karena Bencana Atau Ada Kepentingan Tertentu?

Abyadi Siregar - Rabu, 11 Februari 2026 07:23 WIB
Diskusi PMPHI Sumut Soroti Pencabutan Izin 28 Perusahaan, Eks Menhut MS Kaban: Karena Bencana Atau Ada Kepentingan Tertentu?
Eks Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Dr. H. Malem Sambat (MS) Kaban, S.E., M.Si., hadir dalam diskusi publik PMPHI Sumatera Utara, Selasa sore, 10 Februari 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya, sejumlah perusahaan yang izinnya dicabut justru tidak berada di wilayah terdampak bencana.

Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan serius terkait validitas data dan proses pengambilan keputusan pemerintah.

"Jangan-jangan presiden dikerjain oleh pembantunya sendiri," kata tokoh nasional asal Sumatra Utara itu.

Kaban menegaskan, diskusi publik ini bertujuan membangun kesadaran dan semangat pengawasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Menurutnya, partisipasi publik merupakan elemen penting dalam demokrasi dan bagian dari kesadaran hukum warga negara.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam menilai, mengevaluasi, dan mengkritisi kebijakan pemerintah merupakan keharusan agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan negara.

Penyimpangan kebijakan, kata dia, tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.

"Setiap kebijakan strategis harus disampaikan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Kaban juga menyoroti belum adanya kepastian hukum terkait pencabutan izin 28 perusahaan.

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dijelaskan secara rinci, terutama karena dikaitkan langsung dengan bencana alam yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Ia mengingatkan, kawasan hutan yang izinnya dicabut tidak boleh dibiarkan tanpa pengelolaan dan pengawasan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik baru.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Terapkan WFA Jelang dan Pasca Idulfitri 2026 untuk Redam Lonjakan Mobilitas dan Jaga Produktivitas
Mahasiswa STIK Angkatan ke-83 Hadir di Tengah Warga, Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir
Rapim TNI–Polri 2026 di Istana Merdeka, Kapolda Aceh Ikut Bahas Penguatan Keamanan Nasional
Gubernur Koster Dorong Investasi Berkualitas di Bali, Tegaskan Pembangunan Tak Boleh Korbankan Lingkungan dan Kearifan Lokal
Pertemuan APINDO dengan Presiden Prabowo Jadi Momentum Strategis untuk Memperkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Pemko Binjai Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Kemenkumham Sumut atas Kinerja di Bidang Hukum dan Pembinaan Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru