"Ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang miskin," ujarnya dengan tegas.
Pigai juga mengomentari teror yang diterima oleh Tiyo Ardianto. Meskipun beliau lebih fokus pada program-programpemerintah, Pigai menekankan bahwa setiap teror atau ancaman terhadap individu yang menyuarakan kritik harus dihentikan.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat harus dijamin tanpa adanya ancaman atau intimidasi.
Tiyo Ardianto sebelumnya melontarkan kritik terhadap MBG yang dianggapnya menimbulkan keracunan massal dan melanggar hak anak atas pendidikan.
Sebagai respons, Tiyo juga mengatakan bahwa dia dan pihak BEMUGM akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dan berusaha menyuarakan hak-hak rakyat melalui jalur yang sah.
Program seperti MBG dan Koperasi Merah Putih yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia, menurut Natalius Pigai, adalah bagian dari upaya negara untuk memenuhi hak dasar masyarakat.
Program-program tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sejalan dengan komitmen internasional yang sudah disepakati.
Oleh karena itu, menurut Pigai, setiap upaya untuk menggugurkan program-program ini adalah penolakan terhadap prinsip-prinsip HAM yang mendasari kebijakan pemerintah.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah hak setiap warga negara, namun tetap harus dilakukan dengan mengedepankan etika dan adab, sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat tanpa intimidasi.*