Akses Hukum Hingga Desa, Kemenkum Bali Percepat Harmonisasi Regulasi dan Posbankum
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan hukum benarbenar dirasakan manfaatnya ole
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesalkan pernyataan kontroversial pemilik akun media sosial @sasetyaningtyas yang menyebut, "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan."
Pernyataan tersebut menuai polemik setelah unggahan yang menampilkan dokumen kewarganegaraan Inggris milik anaknya beredar luas di media sosial.
Dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta, Senin (23/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).Baca Juga:
"Dirut LPDP sudah bertemu dengan suaminya dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai beserta bunganya," ujar Purbaya.
Ia menekankan bahwa dana beasiswa LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara yang harus dipertanggungjawabkan.
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan agar SDM kita tumbuh. Kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya kembali dengan bunganya," katanya.
Purbaya juga menyatakan akan memberikan sanksi administratif.
"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan dia tidak akan bisa masuk (bekerja). Jangan menghina negara Anda sendiri," ujarnya.
Ia bahkan menyinggung prospek ekonomi Indonesia dalam dua dekade mendatang.
"Mungkin 20 tahun lagi dia akan menyesal, karena 20 tahun lagi ekonomi kita akan bagus banget," kata Purbaya.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyayangkan polemik yang timbul akibat unggahan salah satu alumninya, Dwi Sasetyaningsih (DS).
Menurut dia, sikap tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh perilaku salah satu alumni. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP," ujar Sudarto.
Ia menjelaskan, DS telah menyelesaikan studi magister pada 31 Agustus 2017 dan menuntaskan kewajiban masa pengabdian selama lima tahun sesuai ketentuan.
Dengan demikian, secara hukum LPDP tidak lagi memiliki perikatan dengan yang bersangkutan.
Namun, LPDP tetap akan melakukan komunikasi untuk mengimbau agar alumni tersebut lebih bijak dalam bermedia sosial serta memahami sensitivitas publik.
Sorotan publik juga mengarah kepada suami DS, AP, yang juga merupakan alumni LPDP.
Sudarto mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman internal untuk memastikan apakah yang bersangkutan telah memenuhi kewajiban masa kontribusi di Indonesia.
"Apabila terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi, maka akan dilakukan penindakan dan pengenaan sanksi berupa pengembalian seluruh dana beasiswa," ujarnya.
Polemik bermula dari unggahan DS pada 20 Februari 2026 yang menampilkan paspor Inggris milik anaknya.
Keterangan dalam unggahan tersebut dinilai sebagian warganet merendahkan paspor Indonesia dan memicu perdebatan tentang nasionalisme serta tanggung jawab penerima beasiswa negara.*
(bb/ad)
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan hukum benarbenar dirasakan manfaatnya ole
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali hadir di SMA Negeri 2 Denpasar untuk memberikan edukasi seputar hak paten dan pel
PENDIDIKAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memperkuat koordinasi internal untuk percepatan implementasi rencana aksi Tahun 2
PEMERINTAHAN
BINJAI Kalaksa BPBD Kota Binjai, Rudi Iskandar, ST, menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di tengah bulan suci Ramadhan, Sen
PEMERINTAHAN
BATUBARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kembali datangi Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara (Kejari) dalam rangka Aksi Unju
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Sebuah pohon yang diduga lapuk tumbang dan menutupi sebagian badan Jalan Negara Lintas Sumatera, tepatnya di dekat Polse
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Dugaan interogasi oleh sekuriti PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJ Agri Siais) terhadap sejumlah karyawan di lo
NASIONAL
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, mengikuti rapat koordinasi tingkat tinggi secara virt
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, menegaskan pentingnya penataan perdagangan oleh Pemerintah Kot
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang mahasiswi berinisial NK, 18 tahun, yang merupakan anak yatim, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang tenaga
HUKUM DAN KRIMINAL