Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim, Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak
JAKARTA Polda Metro Jaya menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan kedua yang diaju
NASIONAL
BANGKA – Aktivitas penambangan timah diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali mencuat.
Pantauan tim investigasi pada Sabtu (21/2/2026) menunjukkan sedikitnya 20 unit Ponton Isap Produksi (PIP) beroperasi sepanjang alur sungai, bahkan sebagian tetap bekerja hingga malam hari.
Kepala Desa Jada Bahrin menegaskan, pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan izin bagi kegiatan ini. "Ini ilegal, apalagi berada di DAS," tegasnya.Baca Juga:
Secara hukum, penambangan tanpa izin termasuk pelanggaran serius.
UU Minerba (UU No. 3/2020) menyatakan, setiap orang yang menambang tanpa izin resmi bisa dijatuhi pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Ancaman pidana bisa bertambah bila aktivitas menimbulkan kerusakan lingkungan atau membahayakan masyarakat.
.jpeg)
Lokasi tambang yang berada di DAS menimbulkan risiko lingkungan serius.
Sedimentasi, kekeruhan air, dan kerusakan habitat biota perairan bisa dikategorikan sebagai perusakan lingkungan sesuai UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ancaman pidana bagi perusak lingkungan bisa mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Ironisnya, lokasi ini pernah ditertibkan aparat gabungan, namun aktivitas ilegal kembali muncul.
Kepala desa mengatakan, warga diarahkan menunggu penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari kementerian terkait, namun kekosongan legalitas dimanfaatkan pihak tertentu untuk tetap menambang.
JAKARTA Polda Metro Jaya menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan kedua yang diaju
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, menegaskan komitmennya menjadikan Desa Gambus Laut dan Desa Lubuk Cuik sebagai se
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Angga
NASIONAL
MEDAN Ribuan warga memadati Urban Community Park Kebun Bunga, Jalan Candi Borobudur, Medan Petisah, Senin dini hari, 20 Juli 2026, untuk
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan dukungannya terhadap wacana Presiden Prabowo Subianto yang membuka kemungkinan melak
NASIONAL
JAKARTA Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana kembali menjadi sorotan. Dalam rapat dengar pendapat
NASIONAL
JAKARTA Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak berbeda menjelang pembacaan putusan sidang praperadilan yang diajukan Roy Sur
NASIONAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara, Budiman Nadapdap, melontarkan kritik terhadap kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Pe
POLITIK
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis menyusul pernyataannya
NASIONAL