Kapolri Listyo Sigit Sambangi Mabes TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid Kawal Program Prabowo
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Ja
NASIONAL
DENPASAR — Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar.
Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya mengenai dugaan penyalahgunaan gas subsidi di Bali, melainkan isu yang menyeret usaha laundry yang disebut-sebut milik anaknya, Gusti Ngurah Weda.
Baca Juga:Usaha tersebut diduga menggunakan LPG subsidi 3 kilogram dalam operasionalnya. Informasi ini beredar di media sosial dan memicu reaksi sejumlah tokoh masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat Denpasar, yang akrab disapa Gung Indra, menilai apabila dugaan tersebut benar, situasinya menjadi ironi.
"Kalau benar usaha komersial menggunakan gas subsidi, sementara orang tuanya vokal menyoroti praktik gas oplosan dan pelanggaran distribusi, ini tentu menjadi pertanyaan publik," ujarnya.
LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu serta pelaku usaha mikro tertentu.
Penggunaannya di luar peruntukan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi.
Secara regulasi, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pasal 55 UU Migas menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak dan/atau gas bumi yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Praktik pembelian dalam jumlah besar untuk kepentingan usaha komersial di luar kategori penerima subsidi dapat menjadi objek penelusuran aparat penegak hukum, apabila ditemukan unsur kesengajaan atau motif ekonomi tertentu.
Gung Indra menambahkan, persoalan ini tak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga etika publik.
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Ja
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memastikan proses hukum yang menjerat Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Ad
NASIONAL
MEDAN Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengungkap penyebab terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM)
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan b
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah P
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH SMA Muhammadiyah 1 Banda Aceh mengawali tahun ajaran baru 2026/2027 dengan menggelar Forum Ta&039aruf dan Orientasi (Fortas
PENDIDIKAN
TANJAB TIMUR Menghadapi musim kemarau yang diperkirakan dipengaruhi fenomena El Nino, jajaran TNI bersama Badan Penanggulangan Bencana D
NASIONAL
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA