Dudung Cek Langsung MBG di Hari Pertama Sekolah, KSP Pastikan Berjalan Maksimal
JAKARTA Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal pada awal tahun ajaran bar
NASIONAL
DENPASAR — Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar.
Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya mengenai dugaan penyalahgunaan gas subsidi di Bali, melainkan isu yang menyeret usaha laundry yang disebut-sebut milik anaknya, Gusti Ngurah Weda.
Baca Juga:Usaha tersebut diduga menggunakan LPG subsidi 3 kilogram dalam operasionalnya. Informasi ini beredar di media sosial dan memicu reaksi sejumlah tokoh masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat Denpasar, yang akrab disapa Gung Indra, menilai apabila dugaan tersebut benar, situasinya menjadi ironi.
"Kalau benar usaha komersial menggunakan gas subsidi, sementara orang tuanya vokal menyoroti praktik gas oplosan dan pelanggaran distribusi, ini tentu menjadi pertanyaan publik," ujarnya.
LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu serta pelaku usaha mikro tertentu.
Penggunaannya di luar peruntukan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi.
Secara regulasi, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pasal 55 UU Migas menyebutkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak dan/atau gas bumi yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Praktik pembelian dalam jumlah besar untuk kepentingan usaha komersial di luar kategori penerima subsidi dapat menjadi objek penelusuran aparat penegak hukum, apabila ditemukan unsur kesengajaan atau motif ekonomi tertentu.
Gung Indra menambahkan, persoalan ini tak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga etika publik.
Isu ini telanjur berkembang di ruang digital dan memantik perdebatan tentang integritas serta konsistensi sikap tokoh publik dalam isu distribusi energi bersubsidi.
Baca Juga:
Jika dugaan tersebut tidak benar, klarifikasi terbuka dinilai penting untuk meredam spekulasi. Sebaliknya, apabila terdapat pelanggaran, penegakan hukum diharapkan berjalan tanpa diskriminasi.
Subsidi energi merupakan instrumen negara untuk melindungi kelompok rentan. Karena itu, setiap potensi penyalahgunaan menjadi perhatian publik.*
(ad)
JAKARTA Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal pada awal tahun ajaran bar
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons usulan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pol
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Sen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama PT Pegadaian melakukan pengujian terhadap barang bukti berupa 74 kilogram emas bat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus yang independen untuk menangan
NASIONAL
BATU BARA Sebagai wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor perikanan dan budidaya udang sebagai salah satu penggerak p
EKONOMI
DELI SERDANG Polisi menutup sementara operasional pasar malam di Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, se
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengusulkan Komisi Pemberantasan Kor
NASIONAL
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat tiga bupati dalam kurun waktu sebulan terakhir menjadi sorotan di DPR RI. An
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (13/7/2026). Mata uang Gar
EKONOMI