Demo Mereda Jadi Angin Segar bagi Investor, Rupiah Bangkit ke Rp17.707!
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026, dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah bera
EKONOMI
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Bripda MS, anggota Brimob yang diduga menganiaya anak hingga tewas di Kota Tual, Maluku, harus dibawa ke sidang etik dan diadili di pengadilan pidana.
"Di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum," ujar Yusril dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
Pernyataan ini disampaikan setelah wafatnya AT (14), siswa madrasah tsanawiyah, dalam insiden yang memantik keprihatinan publik.Baca Juga:
Yusril menyebut, tindakan Bripda MS telah melampaui batas perikemanusiaan. Polisi seharusnya melindungi warga, termasuk anak-anak, bukan menyakiti mereka.
"Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi anak yang tidak bersalah, itu sungguh di luar perikemanusiaan," kata Yusril.
Polres Tual sebelumnya telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka.
Peristiwa itu terjadi saat patroli Brimob di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga Desa Fiditan, Kota Tual, pada Kamis dini hari (19/2/2026).
Saat itu, korban terkena ayunan helm taktikal yang dilakukan tersangka, sehingga terjatuh dan meninggal di rumah sakit setempat.
Bripda MS dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 466 UU KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Yusril juga mengapresiasi respons cepat Polda Maluku dan Mabes Polri. Menurutnya, permintaan maaf resmi dari Mabes Polri menunjukkan perubahan sikap ke arah lebih rendah hati.
Ia menegaskan Komite Percepatan Reformasi Polri akan terus membahas perbaikan citra kepolisian, mulai dari rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan internal.
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026, dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah bera
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG mengawali perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026, dengan penguatan. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026
EKONOMI
Oleh Dikdik SadikinDI BAWAH terik Senayan, tanggal lahir dari jalanan 15 Desember 2026. Hari itu, 27 Agustus 2026, di depan pagar parlemen
OPINI
MEDAN Pemerintah Kota Medan berencana mengadopsi tradisi keagamaan Kesultanan Deli berupa pembacaan Surah Yasin dan Ratib AlHaddad seba
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Syahdian Purba Siboro, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi P
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri Apkasi Otonomi Expo Trade, Tourism, Invest
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penu
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., membuka Festival LayangLayang Asahan yang memperebutkan Piala Bupati Asahan. Festival
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan melindungi
PEMERINTAHAN