BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Di Tengah Isu Kasus DIF, Sanitiar Burhanuddin Batalkan Kunjungan ke Kejari Binjai

Dharma - Kamis, 26 Februari 2026 17:03 WIB
Di Tengah Isu Kasus DIF, Sanitiar Burhanuddin Batalkan Kunjungan ke Kejari Binjai
Kejaksaan Negeri Binjai. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI – Rencana kunjungan kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (26/2/2026), mendadak dibatalkan.

Jajaran Kejari Binjai sebelumnya telah menyiapkan penyambutan untuk orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Agung dijadwalkan mengunjungi Kejari Langkat di Stabat pada pagi hari, lalu melanjutkan agenda ke Binjai.

Baca Juga:

Namun, rombongan justru langsung menuju Medan tanpa singgah di Kejari Binjai. Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian, membenarkan pembatalan tersebut.

"Alasannya beliau ada agenda lain di Medan dan waktu yang terbatas. Jadi tidak ada kaitannya dengan aksi mahasiswa," kata Ronald.

Pembatalan kunjungan memunculkan spekulasi karena beredar informasi bahwa sekelompok mahasiswa berencana menggelar aksi unjuk rasa terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) 2024 senilai Rp20,8 miliar.

Dalam kasus ini, dua mantan pejabat Pemko Binjai—Ralasen Ginting (eks Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian) dan Ridho Indah Purnama (eks Plt Kadis PU dan Tata Ruang)—telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai.

Meski demikian, Kejari Binjai menegaskan bahwa pembatalan kunjungan tidak terkait rencana aksi mahasiswa.

Ronald menambahkan, jadwal kunjungan Jaksa Agung bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu.

Dalam rangkaian kunjungan kerja di Sumatera Utara, Jaksa Agung mendarat di Bandara Internasional Kualanamu sehari sebelumnya, mengunjungi Kejari Deliserdang di Lubukpakam, lalu dijadwalkan ke Kejari Medan sebelum menutup agenda di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.*

(sp/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Surat Edaran Soal Penataan Daging Nonhalal, Pedagang Medan Minta Revisi
Rico Waas Ungkap Alasan Lambatnya Pengisian 10 Jabatan Eselon II di Pemkot Medan
Ramadhan Fair XX Resmi Dibuka! Kuliner, Kriya, dan Seni Religi Meriahkan Medan
Pemko Medan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Informal dan Cegah Keluarga Miskin Baru
Lansia 67 Tahun Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasar Perbaungan, Polisi Amankan Delapan Lembar Rp100 Ribu
Kasus 2 Ton Sabu: Jaksa Tegaskan Fandi ABK Medan Layak Dijatuhi Hukuman Mati
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru